Orang-orang yang disebutkan ini dinilai lebih berkepentingan untuk mengajukan gugatan karena keberadaan rekaman menyangkut nama baik mereka
BACA JUGA: Pembela Anggodo Tegaskan KPK Bukan Malaikat Suci
Soalnya, rekaman akan menunjukkan adanya hubungan antara Ade-Ari dan terkait permintaan serta penyerahan uang untuk pimpinan KPKBACA JUGA: Tak Enak Badan, Anggodo Bacakan Nota Pembelaan
"Kalau gugatan perdata, itu hanya akal-akalan," ujar dia.Thomson yakin bahwa rekaman tersebut benar-benar ada
BACA JUGA: OC Kaligis Rencanakan Badan Sadap Nasional
Bahkan setelah Pengadilan Tipikor meminta rekaman itu diputar, petinggi Mabes Polri masih memberi keterangan serupa.Hanya saja, Thomson tidak mengerti mengapa belakangan barang yang disebut rekaman itu berubah menjadi CDRLalu, setelah CDR juga dinyatakan bisa menjadi barang bukti, kembali keterangan berubahCDR Ade-Ari dikatakan tidak ada, yang ada hanya CDR Ari dengan seseorang.
"Jadi kami simpulkan, merekalah yang tau sama tau mengapa begituSetelah setahun dikatakan ada, lalu tiba-tiba hilang," ujar dia.
Pihaknya menengarai sandiwara itu hanya sebagai sebuah skenario untuk melindungi pejabat dan pimpinan KPK serta Ari Muladi dan Edi SumarsonoKemungkinan besar dengan terbukanya rekaman tersebut di hadapan publik, akan ada nama lain yang ikut terlibat.(rnl/jpnn
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembek Sikapi Malaysia, Anggota DPR Kecam Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi