JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Anggodo Widjojo, OC Kaligis, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penuh dengan makelar kasus (markus)Namun Kaligis justru menyayangkan karena banyak pihak menganggap KPK suci bak malaikat
BACA JUGA: Kubu Anggodo Tantang Gugat Kapolri dan Jaksa Agung
Pernyataan Kaligis itu dilontarkannya saat membacakan nota pembelaan (pledoi) bagi Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (24/8) di Pengadilan Tipikor
BACA JUGA: Tak Enak Badan, Anggodo Bacakan Nota Pembelaan
Kalau dihukum mati pun, tidak akan ada yang peduli."Kemungkinan (Anggodo) malah disoraki, mendapat standing applause karena sudah dianggap orang sebagai penjahat, mafia hukum dan pelaku yang mencoba melakukan suap kepada malaikat nan suci di KPK dan mencoba menghalangi pemberantasan korupsi oleh malaikat di KPK," katanya ketika membuka pembacaan nota pembelaan.
Kaligis juga menyebutkan, dakwaan terhadap Anggodo terkesan mudah diterima Pengadilan Tipikor karena selaras dengan opini publik yang telah terbangun pasca-sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 November 2009, yang memperdengarkan rekaman sadapan atas pembicaraan Anggodo.
Sidang di MK itu dianggap Kaligis telah membentuk opini bahwa Anggodo adalah mafia, musuh yang dikutuk dan dicaci
Nota pembelaan yang disusun kuasa hukum Anggodo setebal 787 halaman
BACA JUGA: OC Kaligis Rencanakan Badan Sadap Nasional
Pembelaan tersebut tidak dibacakan secara keseluruhan tetapi hanya yang dianggap penting"Kalau dibaca semua, mungkin sampai buka puasa, sahur dan imsak, tidak selesai juga," ujar Kaligis.Pada persidangan itu, tim pembela Anggodo juga menyerahkan setumpuk rekaman persidangan Anggodo kepada majelis hakimMenurut Kaligis, rekaman itu dapat menjadi bahan penelitian"Siapa tahu kalau ada yang mau ambil doktor," kata dia.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembek Sikapi Malaysia, Anggota DPR Kecam Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi