Menurut dia, badan itu perlu untuk menyadap jajaran pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BACA JUGA: Lembek Sikapi Malaysia, Anggota DPR Kecam Pemerintah
"Supaya kita bisa sadap KPK jugaMenurut Kaligis, penyadapan terhadap pejabat KPK sangat perlu untuk mengungkap praktik mafia hukum atau makelar kasus (markus) di KPK.
Dalam nota pembelaan kliennya atas tuntutan jaksa yang dibacakan dalam sidang, Kaligis bersama timnya juga memaparkan tentang banyaknya praktik makelar kasus tersebut
BACA JUGA: Anggap Rekening Gendut Belum Tuntas
Bahkan, nota pembelaan setebal 787 halaman terhadap kliennya itu diberi judul "Peranan Markus di KPK".Selain Ari Muladi, salah seorang markus yang juga disebutkan adalah Edi Sumarsono
Edi juga dituding licin seperti belut karena banyak kenal dengan orang berpengaruh di Kejaksaan
BACA JUGA: Kalla Bela Yusril
Edi dikatakan berperan besar dalam kasus Anggodo.Pria itu bahkan dapat pergi mendampingi mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ke Singapura guna menemui Anggoro (kakak kandung Anggodo), pemilik PT Masaro yang terkait kasus SKRTPadahal, yang bersangkutan bukanlah penyidik(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Anggap Besan SBY Bukan Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi