OC Kaligis Rencanakan Badan Sadap Nasional

Selasa, 24 Agustus 2010 – 12:19 WIB
JAKARTA- Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, OC Kaligis berencana membentuk sebuah badan khusus untuk menangani kegiatan sadap-menyadap telepon pejabatBadan tersebut dinamakan Badan Sadap Nasional.

Menurut dia, badan itu perlu untuk menyadap jajaran pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: Lembek Sikapi Malaysia, Anggota DPR Kecam Pemerintah

"Supaya kita bisa sadap KPK juga
Bukan hanya hakim, pejabat dan lain-lain yang disadap," katanya di depan majelis hakim saat sidang kasus Anggodo di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/8).

Menurut Kaligis, penyadapan terhadap pejabat KPK sangat perlu untuk mengungkap praktik mafia hukum atau makelar kasus (markus) di KPK.

Dalam nota pembelaan kliennya atas tuntutan jaksa yang dibacakan dalam sidang, Kaligis bersama timnya juga memaparkan tentang banyaknya praktik makelar kasus tersebut

BACA JUGA: Anggap Rekening Gendut Belum Tuntas

Bahkan, nota pembelaan setebal 787 halaman terhadap kliennya itu diberi judul "Peranan Markus di KPK".

Selain Ari Muladi, salah seorang markus yang juga disebutkan adalah Edi Sumarsono
Pria yang berkedok sebagai pemilik sebuah media itu bebas keluar masuk KPK guna menjadi makelar.

Edi juga dituding licin seperti belut karena banyak kenal dengan orang berpengaruh di Kejaksaan

BACA JUGA: Kalla Bela Yusril

Edi dikatakan berperan besar dalam kasus Anggodo.

Pria itu bahkan dapat pergi mendampingi mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ke Singapura guna menemui Anggoro (kakak kandung Anggodo), pemilik PT Masaro yang terkait kasus SKRTPadahal, yang bersangkutan bukanlah penyidik(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Anggap Besan SBY Bukan Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler