Kubu Antasari Tantang Polisi Munculkan Rani

Senin, 25 Mei 2009 – 12:59 WIB
Foto: Dok/JPNN Montase: Wahyu/JPNN

JAKARTA - Kubu Antasari Azhar semakin percaya diriMereka mendesak polisi segera menghentikan penyidikan jika memang tak ada bukti keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.

"Boleh saja pada awalnya polisi menilai Pak Antasari terlibat

BACA JUGA: Penggajian PNS dan TNI Polri Sesuai Job

Tapi, setelah didalami ternyata tidak cukup bukti lalu dihentikan
Itu sah dan diatur KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)," kata Ari Yusuf Amir, pengacara Antasari, di Jakarta Minggu (24/5).

Alumnus Fakultas Hukum UII itu menilai, polisi tak perlu gengsi atau kecil hati jika menghentikan penyidikan atas kliennya

BACA JUGA: KPK Minta Mantan Bupati Natuna Dicekal

"Kami justru salut kalau mereka legawa
Itu berarti menegakkan hukum sebenar-benarnya," katanya

BACA JUGA: Antasari Batal Hirup Udara Segar

Selama ini, lanjut dia, pernyataan resmi polisi soal keterlibatan Antasari muncul karena nama ketua KPK nonaktif itu disebut oleh tersangka lain, yakni Sigid Haryo Wibisono.

"Saya pikir tak perlu malu atau mempertaruhkan jabatanIni bukan soal jabatan, melainkan menegakkan hukum, yakni kasus pembunuhan," kata pengacara yang selalu mendampingi Ida Laksmiwati, istri Antasari, berkunjung itu.

Pengacara maklum jika dari petunjuk awal kliennya ditahan"Tapi, bukan berarti petunjuk awal itu pasti benarKita ini menegakkan hukum bukan dalam konteks menyalahkan orang per orang," kata Ari.

Soal Rani Juliani yang disebut-sebut sebagai saksi kunci, Ari juga meragukan"Ingat, ini adalah kasus pembunuhan, bukan perselingkuhanJadi, jangan mencari-cari kesalahan orang dengan menghubung-hubungkanTiap orang memang punya salah, kita manusia kok," ujarnya.

Apalagi, posisi Rani hingga kini masih menjadi misteriJanji polisi memunculkan mantan kedi Padang Golf Modern, Tangerang, itu juga tak kunjung dibuktikan"Kami yakin, klien kami tak bersalahMau dimunculkan (Rani) atau tidak, itu terserah polisi," katanya.

Korps baju cokelat tak bisa dihubungi seharian kemarinTapi, dalam beberapa kali penjelasan sebelumnya, Polda Metro Jaya kukuh bahwa Antasari adalah otak pembunuhan bos PT PRB ituPolda Metro Jaya juga melindungi habis-habisan Rani karena dia adalah mata rantai pengungkapan motif pembunuhan.

Secara terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional La Ode Husein menilai, polisi sedang mecermati kasus Antasari"Saya kira, mereka perlu diberi waktu lagiToh dalam undang-undang, perpanjangan penahanan diperbolehkan," katanya.

Pakar hukum Universitas Hasanuddin itu juga meminta semua pihak tidak mencampuri penyidikan"Polisi harus bekerja independen dan profesional, bebas dari tekanan," ucapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta SPane kembali menilai, kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar sudah menjurus ke politisPengungkapan kasus itu dinilai semakin aneh karena banyaknya intervensi kepada penyidik Polri yang menangani kasus tersebut.

"Saya melihat orang-orang yang memiliki akses kekuasaan di negeri ini sengaja menekan Polri sekaligus memanfaatkan kasus ini untuk menyingkirkan Antasari Azhar sekaligus menutupi motif utama pembunuhan," ujar Neta kemarin(rdl/noe/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Keluhkan Sulitnya Temui Antasari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler