Penggajian PNS dan TNI Polri Sesuai Job

Sabtu, 23 Mei 2009 – 19:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan menggiring penggajian PNS maupun TNI/Polri ke sistem swasta atau profesionalItu berarti bahwa setiap pegawai, TNI, Polri, akan berbeda gaji maupun tunjangan yang akan diterimanya.

"Kami sudah mengklasifikasi beberapa lembaga strategis

BACA JUGA: KPK Minta Mantan Bupati Natuna Dicekal

Masing-masing akan diberi bobot sesuai dengan tingkat kesulitan, resiko, pengetahuan, lama bekerja/pengalaman kerja dari SDM bersangkutan," kata Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho.

Jika bobotnya lebih tinggi, kata Ramli pula, maka akan mendapatkan gaji serta tunjangan kinerja lebih tinggi
"Contohnya, jaksa atau polisi, karena resikonya lebih tinggi, maka gajinya lebih besar dibandingkan pegawai yang bekerja di bagian produksi," tandasnya.

Saat ini, lanjutnya, lembaga yang sistem penggajiannya profesional baru KPK

BACA JUGA: Antasari Batal Hirup Udara Segar

Nantinya secara bertahap, di lembaga lain akan diterapkan hal serupa
"Kita tunggu saja hasil penilaian tim yang dibantu konsultan independen-nya

BACA JUGA: Pengacara Keluhkan Sulitnya Temui Antasari

Kan prosesnya masih jalan," ucapnya.

Sebelumnya, Ramli menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri secara keseluruhan merupakan prioritas MenpanNamun karena kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk melakukan sekaligus, maka perlu dilakukan reformasi birokrasiAdapun prioritas utama reformasi birokrasi itu katanya, dilakukan di lembaga keuangan, penegak hukum, pemeriksaan dan pengawasan keuangan, penertiban aparatur negara, lembaga yang menangani pelayanan langsung pada masyarakat, kegiatan ekonomi, serta sistem produksi yang meningkatkan penghasilan negara(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Capres-cawapres Diminta Umumkan Setoran Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler