jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan optimistis akan memenangkan gugatan praperadilan calon Kapolri itu terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang putusan praperadilan ini akan berlangsung pada Senin, (16/2).
Hal ini disampaikan ketua tim kuasa hukum Budi, OC Kaligis dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu, (15/2).
BACA JUGA: Penyetopan Pengiriman TKI harus Dibarengi Penegakan Hukum
"Jika didasarkan pada hukum seharusnya permohonan kita dikabulkan. Kita yakin menangkan kalau secara hukum ya," kata Kaligis.
Kaligis yakin menang karena dalam persidangan Budi tersebut pihak tim kuasa hukum KPK tidak dapat menunjukkan bukti berupa sprindik dan juga laporan dari PPATK yang menunjukkan bahwa Budi memiliki rekening tidak wajar.
BACA JUGA: ICMI Pun Desak KPK Bentuk Komite Etik
Jika hingga besok belum ada bukti-bukti itu, sambungnya, pengadilan seharusnya mengabulkan permohonan Budi.
"Mana katanya KPK mengedepankan transparansi. Kalau benar, tunjukkan itu laporan keuangan sama sprindiknya. Kita yakin ini pasti menang," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Para Petinggi Polri Dicurigai Sedang Bermanuver
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Petisi, 34. 526 Orang Tolak Komjen BG jadi Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi