Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno hingga Reza Indragiri, Ini Alasannya

Senin, 26 Desember 2022 – 11:18 WIB
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy membeberkan alasan menghadirkan tiga saksi ahli meringankan pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12).

Ketiga saksi ahli yang dihadirkan kubu Bharada Richard Eliezer ialah Guru Besar filsafat moral Romo Franz Magnis Suseno, psikolog klinis Liza Marielly Djaprie, dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.

BACA JUGA: 3 Ahli Bakal Menjadi Saksi Meringankan untuk Bharada E

Menurut Ronny, pihaknya menghadirkan Romo Magnis karena dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah terjadi konflik moral.

"Dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua," kata Ronny di PN Jaksel, Senin (26/12).

BACA JUGA: Rezim Jokowi Disebut Lebih Baik dari Era SBY, Irwan Demokrat Ungkap Fakta Ini

Ronny menyatakan dari sudut pandang filsafat moral, tiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan.

"Terkait 8 Juli, keputusan suara hati dari Richard Eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," kata Ronny.

BACA JUGA: Psikolog Forensik Ungkap Kecerdasan Bharada E, Begini Analisisnya

Adapun saksi Liza Marielly dihadirkan karena dia merupakan psikolog yang mendampingi Bharada Richard Eliezer dari Agustus.

"Ibu Liza ini yang mendampingi pada saat di penyidikan dan mengikuti proses bagaimana seorang Bharada E yang awalnya mudah ketakutan, trauma, tekanan, karena situasi yang tidak mudah untuk dia," kata Ronny.

Menurut Ronny, berkat pendampingan Liza, saat ini Bharada Richard telah pulih dari trauma.

"Sampai sekarang rekan-rekan media sudah melihat bahwa dia sudah bangkit, karena dia sudah menyampaikan permohonan maaf dan dia siap segala keputusan, berkata jujur," tutur Ronny.

Lalu, saksi ahli Reza Indragiri dihadirkan karena keterangan psikolog klinis dewasa berkaitan dengan keterangan ahli dari psikolog forensik.

"Ini kaitannya dengan keilmuan mereka, tentunya terkait dengan apa yang dialami oleh Bharada E dan sikap batinnya," tutur Ronny.

Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Surat dakwaan dari jaksa penuntut umum menyebut Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.

Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo yang pada saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler