jpnn.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang berstatus justice collaborator (JC) dinilai memiliki kecerdasan rata-rata.
Hal itu diungkap psikolog forensik Reni Kusumowardhani saat dihadirkan sebagai ahli pada persidangan terhadap Ferdy Sambo c.s. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (21/12).
BACA JUGA: Beda Versi soal Tembakan Mematikan, Mau Percaya Kubu Ferdy Sambo atau Bharada E?
"Kalau Pak Richard ini secara umum taraf kecerdasannya tergolong rata-rata," kata Reni di ruang sidang.
Ketua umum Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) itu mengatakan potensi intelektual Bharada Richard Eliezer juga baik saat menjalani tugas sehari-harinya.
BACA JUGA: Katanya Bharada E Bohong soal Sarung Tangan Ferdy Sambo, Semua Rontok
"Potensi intelektualnya ini ditampilkan, digunakan secara maksimal memiliki kapasitas intelektual yang relatif baik terutama untuk menghadapi tugas-tugas praktis dan sederhana di dalam kehidupan sehari-harinya," kata Reni.
Reni mengatakan tingkat kepatuhan Bharada Richard terhadap figur otoritas sangat tinggi.
BACA JUGA: Ada 2 Luka Tembak Mematikan Brigadir J, dari Tembakan Ferdy Sambo atau Bharada E?
"Kepatuhannya tinggi," tutur Reni.
Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka terancam hukuman mati atas jeratan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Bharada E Puas dengan Kesaksian Ahli Poligraf di Persidangan Ferdy Sambo Cs
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama