Kubu Cabup Karel Yakin Menang di MK

Jumat, 31 Maret 2017 – 11:12 WIB
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara calon Bupati Maybrat Karel Murafer, Yance Salambau, menyatakan optimistisnya permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), bakal disidangkan secara tuntas.

Pasalnya, kata dia, perbedaan suara yang sangat tipis 0,33 persen atau 94 suara.

BACA JUGA: MK Jangan Hanya Lihat Selisih Suara

Selain itu, kata dia, MK juga tidak memasukkan sengketa pilkada Kabupaten Maybrat dalam permohonan yang bakal ditolak dan dibacakan pada persidangan tanggal 3-4 April 2017 mendatang.

Artinya, lanjut dia, permohonan yang diajukan oleh kliennya itu berlanjut ke tahap pembuktian. Karenanya dia memprediksi MK nanti akan memutuskan digelar pemilihan suara ulang (PSU).

BACA JUGA: Tak Hanya Berkas Perkara Pilkada Dogiyai yang Hilang

“Tinggal TPS mana saja yang layak digelar PSU itu,” ujar dia, Kamis (30/3).

Pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Maybrat ke DKPP pada dua pekan lalu. “Saat ini tinggal menunggu pelaksanaan sidangnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Koordinasi Buruk Penyebab Kericuhan Pilkada Maybrat

Dalam pilkada tersebut, KPU Maybrat menetapkan pasangan nomor urut satu, Bernard Sagrim-Paskalis Kocu sebagai pemenang dengan perolehan suara 14.459 dan pasangan nomor 2, Karel Murafer-Yance Way dengan 14.364 suara.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan hanya 99 pengaduan pilkada serentak 2017 yang layak disidangkan lembaganya.

"Tidak semua perkara bisa kami sidangkan," kata Jimly saat memimpin sidang kode etik ketua dan anggota KPU, dan ketua Bawaslu DKI Jakarta di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

Dia memerinci, awalnya laporan yang masuk ada 215. Setelah diteliti, 32 aduan dinilai tidak memenuhi syarat. Sedangkan 84 lainnya tidak masuk lingkup perkara yang disidangkan DKPP.

Komisioner KPK Arief Budiman memprediksi MK hanya akan menyidangkan tujuh dari sekitar 50 pemohon sengketa pilkada.

Ketujuh perselisihan hasil pilkada langsung tersebut adalah Kabupaten Maybrat yang perolehan suaranya selisih 0.33 persen, Kabupaten Takalar (1,16), Kabupaten Gayo Lues (1,43 persen)? Kota Salatiga (0,94), Kabupaten Bombana (1,56 persen), Kota Yogyakarta (0,59 persen), dan Provinsi Sulawesi Barat (0,76 persen).

Dia menegaskan KPU sudah menyiapkan bahan jawaban di persidangan pembuktian nantinya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selisih Tipis, Pilkada Tujuh Daerah Berpotensi Digugat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler