Tak Hanya Berkas Perkara Pilkada Dogiyai yang Hilang

Jumat, 24 Maret 2017 – 16:25 WIB
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap paksa dua mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/3). Dari hasil pemeriksaan sampai Jumat (24/3) siang ini, kedua satpam berinisial EM dan SA mengaku mencuri berkas perkara pilkada Dogiyai dan berkas wilayah lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selain berkas pilkada Kabupaten Dogiyai, ada dugaan berkas sengketa Pilkada Yogya, Salatiga, dan Sangi yang dicuri.

BACA JUGA: Berkas Pilkada Dogiyai Raib, 2 Mantan Satpam MK Ditahan

"Dari keterangannya seperti itu. Fotocopy berkas pilkada. Ada DIY, Salatiga kemudian ada Sangi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4).

Argo menyebutkan, pengakuan kedua tersangka tersebut masih disidiki. Penyidik ingin menemukan berkas perkara yang dicuri itu untuk dijadikan bukti.

BACA JUGA: Hanura: Ada Upaya Menjegal Gugatan Pilkada Dogiyai

"Sekarang masih didalami. Intinya dia ngaku seperti itu dan berkasnya sedang dicari," jelas Argo.

Seperti diberitakan, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, ada empat pegawai MK yang mencuri berkas Pilkada Dogiyai.

BACA JUGA: Klaim Berkas Dogiyai Tak Hilang, Kok MK Lapor Polisi?

Yaitu dua di antaranya satpam MK dan dua lainnya PNS setara eselon empat di MK, Sukirno dan Rudi Harianto. Atas perbuatannya itu, MK sudah memecat empat orang tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada polisi.

Mengenai dua PNS MK tersebut, polisi belum cukup bukti untuk melakukan penahanan dan dijadikan tersangka.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah! Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai Hilang di MK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler