jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wemenkumham) Denny Indrayana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (2/4). Ia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham 2014, Kamis (2/4).
Saat tiba di Bareskrim pukul 13.15, Denny terlihat ditemani istri dan kuasa hukumnya. Mantan staf khusus kepresidenan itu mengenakan kemeja batik motif bunga berlengan panjang.
BACA JUGA: Ada Jatah Golkar di Kabinet? Ini Kata Luhut dan Andi
Denny mengtakan bahwa kedatangannya kali ini di Bareskrim adalah untuk melanjutkan pemeriksaan yang sempat terhenti pada beberapa waktu lalu. "Untuk diperiksa melanjutkan keterangan yang saya berikan pada Jumat lalu," kata Denny di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/4).
Hanya saja, guru besar ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada itu tidak banyak berkomentar. "Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya," katanya.
BACA JUGA: Kubu Ical Sebut Munas Jakarta Ketakutan
Namun demikian, Denny kembali berharap ini merupakan hari baik baginya. "Mudah-mudahan ini Kamis malam Jumat hari baik," katanya.
Dia juga berharap keterangan yang akan disampaikannya ke penyidik itu bisa memperjelas kasus payment gateway. "Mudah-mudahan keterangan saya bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran elektronik pasport yang kami siapkan dalam pelayanan publik bisa bermanfaat," tuntas Denny.(boy/jpnn)
BACA JUGA: BBM Naik, Jokowi Ikut Naikkan Tunjangan Kendaraan Pejabat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut Lantik Empat Deputinya
Redaktur : Tim Redaksi