Kubu Ical Klaim Agung Cs Setuju Kantor DPP Ditutup Sementara

Selasa, 16 Desember 2014 – 14:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua harian Golkar versi Munas Bali MS Hidayat klaim sudah mencapai kesepakatan dengan kubu Agung Laksono terkait penggunaan kantor DPP di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta. Kesepakataan itu adalah, kedua belah pihak tidak menggunakan kantor tersebut untuk sementara waktu.

"Jadi jelang libur tahun baru kantor DPP di Slipi ditutup untuk sementara waktu," kata Hidayat di Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12).

BACA JUGA: Bamsoet: Menkumham Seolah-olah Bijaksana

Ia tidak menjelaskan di mana dan kapan kesepakatan tersebut dibuat. Yang jelas, klaimnya, pimpinan kedua kubu sudah menyetujuinya.

Lebih lanjut disampaikannya, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kemenkum HAM terkait konflik Golkar. Hidayat mengatakan, kedua kubu akan kembali membicarakan masalah kantor DPP setelah tahun baru.

BACA JUGA: Ingin Pakai Kantor DPP, Ical Utus Cicip dan MS Hidayat

"Tanggal 10 Januari kita berunding lagi soal kantor. Ini semua untuk keperluan bersama," pungkas mantan Menteri Perindustrian itu. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Ical: Banyak yang Berharap Golkar jadi Kecil

BACA ARTIKEL LAINNYA... ‎Yasonna: Yang Tercatat di Kita yang Lama, Ada Agung dan Priyo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler