jpnn.com - JAKARTA - Kubu Musyawarah Nasional (Munas) Bali, pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) optimistis mereka akan memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dalam sengketa kepengurusan DPP Partai Golkar melawan Menteri Hukum dan HAM.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ade Komarudin mengatakan, apa yang mereka lakukan sudah benar sesuai dengan norma dan AD/ART organisasi. Dia juga percaya hukum di Indonesia tidak rusak, meski melawan kekuasaan menurutnya bukan hal mudah.
BACA JUGA: KPK Garap Tersangka Korupsi e-KTP
"Saya tidak percaya hukum Indonesia sudah rusak. Kami sadari melawan kekuasaan tidak mudah. Tunggu nanti siang (putusan PTUN). Saya tidak pernah berubah. Masih yakin," kata Ade di gedung DPR Jakarta, Senin (18/5).
BACA JUGA: Ini Alasan Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Anak Buah Jero Wacik
"Kami yakin hukum di negeri ini masih tegak, kalau nanti kalah, berarti gak ada lagi hukum di negeri ini," ujar Ade Komarudin.
Mengenai kemungkinan kalah di PTUN, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR ini tak mau pesimis dan tidak mau berandai-andai. Begitu juga ketika ditanya antisipasi bila tidak menang dan PTUN menguatkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
BACA JUGA: Mantap... Polri Ingin Bongkar Gratifikasi Seks di Kasus RA
"Kita jangan berandai-andai dulu. Keputusan politik gak bisa dilakukan sebelum ada apa-apa (putusan). Saya dari dulu optimis saja," tandasnya.
Sidang putusan PTUN sendiri akan digelar pukul 13.00 WIB di Pengadilan TUN Jakarta Timur. Saat ini, halaman gedung PTUN sudah ramai oleh pengunjung dan wartawan. Dari informasi yang diperoleh JPNN.com, Ical juga akan hadir di sidang tersebut. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Berani Lawan SBY jika Tunjuk Hatta Rajasa jadi Sekjen?
Redaktur : Tim Redaksi