jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani menyebut pihaknya tidak akan meniru tim pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang memelintir singkatan MK menjadi Mahkamah Kalkulator.
Menurut dia, calon presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan seluruh tokoh di dalam TKN. Di situ, Jokowi memerintahkan seluruh kader di TKN, untuk menghormati lembaga negara.
BACA JUGA: Respons Pedas Komisioner KPU atas Pernyataan Bambang Widjojanto Pengacara Prabowo - Sandiaga
"Jadi, yang jelas kalau arahannya Pak Jokowi, kami harus menghormati semua lembaga negara. Jangan berkomentar kalau pun katakan ada hal kurang tentang lembaga negara lain, secara terbuka, secara tidak bijak," kata Arsul ditemui di kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (27/5) ini.
Baca: Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Polisi Menetapkan Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka
BACA JUGA: TKN Singgung Rekam Jejak BW, Fadli Zon: Tiap Orang Punya Kelemahan
Namun, Arsul mengaku, TKN Jokowi - Ma'ruf tidak akan menanggapi penyataan tim pengacara Prabowo - Sandiaga terkait Mahkamah Kalkulator. TKN Jokowi - Ma'ruf akan mengklarifikasi lebih dahulu sebelum menanggapi ucapan tim hukum Prabowo - Sandiaga tersebut.
"Kami namanya tabayun kalau bahasa agama. Klarifikasi, seperti yang kami sampaikan," ucap dia.
BACA JUGA: Suhadi: Pernyataan YLBHI Soal Kerusuhan 22 Mei Tidak Elok
Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya melihat angka ketika hendak memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
Baca: Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya
Bambang meminta MK memutus sidang sengketa Pilpres secara komprehensif. Dia lantas mengistilahkan MK, tidak menjadi "mahkamah kalkulator".
"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang numerik, tetapi bisa memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," ungkap dia, Jumat (24/5) ini.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Presiden Jokowi untuk Pernyataan BW soal Mahkamah Kalkulator
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan