Kubu OSO Dituding Caplok Tanah KONI

Senin, 23 Mei 2011 – 09:39 WIB
PONTIANAK- Polemik tanah KONI di lingkungan GOR Pangsuma memasuki babak baruSegerombolan massa, yang menamakan dirinya pihak ketiga mendatangi lingkungan GOR Pangsuma, Sabtu (21/5) pagi

BACA JUGA: Penghasilan Pengemis Kalahkan Gaji Wako

Mengantongi surat dari Pemprov Kalbar, massa tersebut sekitar pukul 11.00 WIB langsung mematok batas tanah KONI menggunakan kayu cerucuk
Massa tersebut dipimpin Sy Usman Al Mutahar yang karib dipanggil pangeran.
 
Kepada wartawan dirinya mengaku diperintah oleh Oesman Sapta Odang (OSO) untuk mematok tanah tersebut

BACA JUGA: Bakorpakem Minta Pemprov NTB Bina Warga Ahmadiyah

Menurutnya, surat yang dikantonginya sudah cukup sebagai syarat untuk melakukan pematokan tersebut
"Ini atas perintah OSO

BACA JUGA: Polresta Medan Sediakan Kamar Biologis Bagi Tahanan

Saya orang kepercayaan OSOIni surat yang sah dan dikeluarkan oleh Pemprov," kata Pangeran sembari menunjukan surat tersebut kepada wartawan.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Aset Pemprov Kalbar Kartius yang sekarang menjabat sebagai Assisten III Administrasi dan Umum Pemprov KalbarIsinya ada tiga butir yang intinya meminta kepada pihak ketiga untuk segera melakukan pembersihan terhadap lahan eks-KONIMenurutnya, surat tersebut sudah beberapa bulan lalu dikeluarkan, namun baru dilaksanakan eksekusi Sabtu kemarin. 

Akibat penggusuran tersebut, Ketua Umum KONI Kalbar Sy Machmud Alkadrie meradangMenurutnya, eksekusi tersebut tak memenuhi prosedur seharusnyaSebab, tidak ada tembusan kepada KONI KalbarApalagi tertuang dalam butir surat, tanah tersebut sudah eks-KONIArtinya tanah tersebut bukan lagi menjadi milik KONI, melainkan milik Pemprov Kalbar yang dikuasakan pengelolaannya kepada pihak ketiga

Akibat eksekusi tanah tersebut, sempat terjadi ketegangan antara kedua kubuMassa pihak ketiga yang dipimpin Pangeran sedikit berang, karena tugas mereka untuk mematok tanah tersebut dihalang-halangi oleh kubu KONI Kalbar

Ketua Umum KONI Kalbar Sy Samsul Alkadrie yang hadir pada saat bersamaan juga sempat berselisih paham dengan pangeranDirinya dengan beberapa tenaga kerja di GOR Pangsuma berusaha mencabut patok yang sudah ditancapkan ke tanahSementara massa pihak ketiga bersikeras untuk tetap melakukan pematokan tersebutNamun selisih paham tersebut mereda dan berakhir dengan laporan ke pihak kepolisian dari kedua kubu"Saya akan melaporkan masalah ini ke Polresta," kata Pangeran.

Tak mau kalah, atas nama KONI Kalbar Sy Samsul juga melaporkan penyerobatan tanah tersebut ke Polrestas Pontianak"Mereka sudah jelas-jelas salahSeharusnya mereka menghargai KONI jika ingin melakukan eksekusiTembusan surat hanya ke Gubernur, tanpa ada tembusan ke Ketua Umum KONI KalbarInikan tidak sahApalagi di dalam surat tersebut disebutkan bahwa tanah tersebut bukan milik KONI lagi tapi eks-KONI," kata Samsul.

Sementara Ketua Umum KONI Kalbar yang juga Ketua Umum IMI Kalbar Sy Machmud Alkadrie membenarkan bahwa pihak ketiga ada melayangkan surat untuk pembersihan lahan di lingkungan GOR Pangsuma"Kami di IMI memang dikirim suratTapi itu tidak layak, karena tanah itu milik KONI, bukan milik IMI," katanya.

Atas pencaplokan tanah tersebut, Machmud langsung menghubungi Kapolda Kalbar, Brigjen Sukrawardi DahlanKapolda langsung meninjau TKPNamun kedatangan Kapolda hanya sebentar dan hanya melihat situasiDisitu juga sudah berkumpul puluhan polisi untuk menjaga perseteruan massa kedua belah pihak"Pokoknya tanah ini akan saya pertahankanSaya minta dukungan dari insan olahraga terhadap permasalahan iniJika saya gagal, saya siap mengundurkan diri dari Ketua KONI," kata Machmud.

Akibat kejadian tersebut, Machmud langsung berang terhadap Sy Usman Al-Mutahar yang juga merupakan Ketua III KONI KalbarDirinya meminta para pengurus KONI untuk menggelar sidang pleno sebagai agenda utama pemecatan Sy Usman Almutahar sebagai Ketua III KONI Kalbar"Saya juga sudah menelpon Pak Ngatino, Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat dan menjelaskan duduk perkaranyaKONI Pusat mendukung upaya kita untuk mempertahankan tanah KONI dan meminta KONI segera menggelar pleno," kata Machmud.

Menurut Machmud, seharusnya Sy Usman Almutahar tak melakukan perbuatan tersebutSebagai pengurus KONI, seharusnya Usman juga mendukung upaya KONI dalam mempertahankan tanah milik insan olahraga tersebut, bukan sebaliknya

Sementara Sy Usman Almutahar via telpon mengatakan, dirinya tak masalah jika dipecat dari KONI, jika pemecatan tersebut sesuai AD/ART KONI"Jika pemecatan tersebut sesuai AD/ART tidak masalahPecat sajaTapi jika salah, saya yang akan mecat dia," tegas Pangeran.

Menurutnya, lokasi tanah tersebut siap dibangun untuk pusat bisnis dan sport centreDan akan menampung tenaga kerja sekitar 3.000 orang"Dalam satu bulan ini sudah harus beres," katanya.

Mengenai perobohan kayu yang dilakukan kubu KONI Kalbar, ungkap Sy Usman, itu sudah melanggar aturan"Saya sudah melaporkan merekaSaya pinta polisi untuk menangkap orang-orang yang merobohkannya," tandasnya(bdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teknisi Hotel Tewas Tertimpa Lift


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler