JAKARTA - Kasus suap di tubuh Kemenakertrans semakin memanasNama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kian santer disebut terlibat dalam kasus proyek infrastruktur transmigrasi di Papua Barat tersebut.
Kubu tersangka penyuap, Dharnawati, menyebut ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memerintahkan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan meminta uang yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati, mengakui bahwa kliennya telah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Suisnaya dan Dadong
BACA JUGA: Yusril Bakal Kembali Gugat Kejagung
Namun, Farhat membantah itu adalah uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur transmigrasi di 19 kabupatenBACA JUGA: Delapan Hari, 433 Jiwa Melayang di Jalanan
Putra Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu lalu menerangkan, Suisnaya dan Dadong sebenarnya bukan otak peminjaman uang tersebut
Bahkan, dia mengaku percakapan antara kliennya dan dua pejabat Kemenaktertrans yang menyebut-nyebut nama Muhaimin sempat disadap KPK
BACA JUGA: Kebijakan Pusat yang Tak Pernah Mendengar Suara Daerah
"Permintaan itu ada rekamannyaSekarang (rekaman tersebut) ada di tangan penyidik dan sudah diperdengarkan ke klien saya dan pejabat di kementerian," katanya.Yang jelas, lanjut Farhat, isinya adalah rayuan bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan LebaranUntuk itu, Farhat meminta kasus ini dituntaskan hingga ke akarnyaJangan sampai pengusutannya mandek di pegawai-pegawai bawahan saja
Bagaimana dugaan KPK bahwa Rp 1,5 miliar itu adalah suap proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi? "Tidak benar itu," jawab suami penyanyi Nia Daniati tersebut
Dia lantas menjelaskan, para pejabat di Kemenakertrans memang pernah meminta uang kepada Dharnawati terkait dengan proyek-proyek di daerah transmigrasi"Pokoknya, mereka meminta dana 10 persen dari (nilai) kontrak proyekTapi, saya nggak tahu proyek apa itu dan berapa jumlah uangnya," kata Farhat
Menurut pengakuan para pejabat Kemenakertrans, bagian 10 persen tersebut akan dibagikan ke DPR untuk mempermulus proyekNah, jika proyek tersebut disetujui, Dharnawati akan dipilih sebagai pengusaha yang mendapat proyek
Namun, Dharnawati menolaknyaMenurut Farhat, kliennya takut uang tersebut dikategorikan suap dan menjadi incaran KPKPengusaha PT Alam Jaya Papua yang berkantor di Papua itu tidak menuruti permintaan Kemenakertrans
Setelah waktu berlalu, Suisnaya dan Dadong kembali menghubungi DharnawatiMereka tidak lagi meminta uang untuk keperluan proyekTapi, karena momennya adalah Lebaran, keduanya meminta Dharnawati meminjamkan uang Rp 1,5 miliar untuk keperluan Lebaran.(kuh/dim/c2/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkum HAM Kaji Penghapusan Remisi Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi