Kubu Penyuap Sebut Muhaimin

Perintahkan Minta Rp 1,5 M dalam Suap Kemenakertrans

Jumat, 02 September 2011 – 06:46 WIB

JAKARTA - Kasus suap di tubuh Kemenakertrans semakin memanasNama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kian santer disebut terlibat dalam kasus proyek infrastruktur transmigrasi di Papua Barat tersebut.

Kubu tersangka penyuap, Dharnawati, menyebut ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memerintahkan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan meminta uang yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati, mengakui bahwa kliennya telah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Suisnaya dan Dadong

BACA JUGA: Yusril Bakal Kembali Gugat Kejagung

Namun, Farhat membantah itu adalah uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur transmigrasi di 19 kabupaten
"Itu adalah uang pinjaman untuk perayaan Lebaran di Kemenakertrans," kata Farhat

BACA JUGA: Delapan Hari, 433 Jiwa Melayang di Jalanan



Putra Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu lalu menerangkan, Suisnaya dan Dadong sebenarnya bukan otak peminjaman uang tersebut
Menurut Farhat, dua pegawai kementerian itu hanya menjalankan permintaan atasannya.

Bahkan, dia mengaku percakapan antara kliennya dan dua pejabat Kemenaktertrans yang menyebut-nyebut nama Muhaimin sempat disadap KPK

BACA JUGA: Kebijakan Pusat yang Tak Pernah Mendengar Suara Daerah

"Permintaan itu ada rekamannyaSekarang (rekaman tersebut) ada di tangan penyidik dan sudah diperdengarkan ke klien saya dan pejabat di kementerian," katanya.

Yang jelas, lanjut Farhat, isinya adalah rayuan bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan LebaranUntuk itu, Farhat meminta kasus ini dituntaskan hingga ke akarnyaJangan sampai pengusutannya mandek di pegawai-pegawai bawahan saja

Bagaimana dugaan KPK bahwa Rp 1,5 miliar itu adalah suap proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi? "Tidak benar itu," jawab suami penyanyi Nia Daniati tersebut

Dia lantas menjelaskan, para pejabat di Kemenakertrans memang pernah meminta uang kepada Dharnawati terkait dengan proyek-proyek di daerah transmigrasi"Pokoknya, mereka meminta dana 10 persen dari (nilai) kontrak proyekTapi, saya nggak tahu proyek apa itu dan berapa jumlah uangnya," kata Farhat

Menurut pengakuan para pejabat Kemenakertrans, bagian 10 persen tersebut akan dibagikan ke DPR untuk mempermulus proyekNah, jika proyek tersebut disetujui, Dharnawati akan dipilih sebagai pengusaha yang mendapat proyek

Namun, Dharnawati menolaknyaMenurut Farhat, kliennya takut uang tersebut dikategorikan suap dan menjadi incaran KPKPengusaha PT Alam Jaya Papua yang berkantor di Papua itu tidak menuruti permintaan Kemenakertrans

Setelah waktu berlalu, Suisnaya dan Dadong kembali menghubungi DharnawatiMereka tidak lagi meminta uang untuk keperluan proyekTapi, karena momennya adalah Lebaran, keduanya meminta Dharnawati meminjamkan uang Rp 1,5 miliar untuk keperluan Lebaran.(kuh/dim/c2/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkum HAM Kaji Penghapusan Remisi Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler