jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menentukan sikap terkait status Metro TV yang saat ini menjadi stasiun televisi penyelenggara debat calon presiden 2019 pada 30 Maret nanti.
"Kami ingin itu KPU mengambil sikap, karena kami tidak ingin menoleransi media yang sebetulnya menjadi penjaga suara masyarakat, tetapi malah menjadi partisan sekali," kata Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Sudirman Said di Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
BACA JUGA: Priyo Yakin Pesona Sandi Mampu Kejar Elektabilitas Jokowi
Sudirman menyebut, BPN Prabowo - Sandiaga keberatan jika Metro TV menjadi stasiun televisi penyelenggara debat capres. Mereka telah menyampaikan surat keberatan ke KPU pada pekan lalu.
BACA JUGA: Priyo Yakin Pesona Sandi Mampu Kejar Elektabilitas Jokowi
BACA JUGA: Kata Timses soal Mobil Pelat TNI Angkut Logistik Prabowo - Sandiaga
"Kami sudah kirim surat dan mudah-mudahan KPU segera bersikap menanggapi," ungkap dia.
Hanya saja, kata dia, pihak KPU tak kunjung menentukan sikap untuk mengevaluasi status Metro TV sebagai stasiun televisi penyelenggara debat capres.
BACA JUGA: Kasus 6 Honorer Banten Dipecat: Selalu Dilupakan, Saat Pilpres Disuruh Netral
Padahal, klaim Sudirman, BPN Prabowo - Sandiaga telah mendengar pernyataan KPI yang menyebut Metro TV berpihak dalam kontestasi politik.
BACA JUGA: 6 Guru Honorer Dukung Prabowo Dipecat, Ketidakadilan Semakin Terlihat
"Komisi penyiaran juga sudah menyampaikan tidak netralnya televisi itu, kan," pungkas dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Sikap Pimpinan FHK2-PGRI kasus 6 Guru Honorer Banten Dipecat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan