Kubu Sambo Bakal Minta Saksi Ini Dihadirkan Lagi, Apa Tujuannya?

Selasa, 29 November 2022 – 23:52 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Ferdy Sambo bakal meminta majelis hakim menghadirkan kembali saksi bernama Brigadir Adzan Romer di ruang sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis permintaan kembsli menghadirkan Adzan Romer guna membuktikan apakah kliennya memakai sarung tangan atau tidak saat pistolnya jatuh setiba di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA: Akhirnya Ferdy Sambo Akui Korbankan Penyidik Kematian Brigadir J

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang memutar rekaman video dari CCTV Kompleks Duren Tiga, Jaksel.

Video itu memperlihatkan Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, sebelum Brigadir J tewas dibunuh.

BACA JUGA: Ferdy Sambo: Saya Sangat Menyesal, Saya akan Bertanggung Jawab

Hanya saja, tidak terlihat jelas apakah Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan atau tidak. Sebab, tertutup mobil Lexus berkelir hitam milik eks Kadiv Propam Polri itu.

"Kami ingin Romer dihadirkan dan melihat sendiri bahwa terbukti dari CCTV tadi tidak memakai sarung tangan. Artinya kami mau menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh saksi Romer itu tidak benar," kata Arman di PN Jaksel, Selasa.

BACA JUGA: Ketakutan AKBP Ridwan Soplanit di TKP & Perintah Ferdy Sambo soal Kronologi untuk BAP

Menurut Arman, hal itu menjadi penting karena Ferdy Sambo seolah-olah telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J lantaran keterangan Adzan Romer yang menyebut mantan atasannya itu menggunakan sarung tangan.

Padahal, lanjut Arman, saat itu Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan.

"Artinya apa yang Romer menyampaikan seperti itu sangat penting buat kami untuk kami bantah keterangannya karena dari CCTV juga jelas klien kami tidak memakai sarung tangan," ujar Arman.

Dalam rekaman video yang diputar JPU sebelumnya bahwa saat Ferdy Sambo turun dari mobil Lexus berkelir hitam, pistolnya terjatuh.

Namun, sorot kamera CCTV terhalang mobil sehingga peristiwa itu tidak terekam.

Meski demikian, video dari CCTV yang sama memperlihatkan Brigadir Adzan Romer melihat momen itu dan bergegas mendekat. Ajudan Ferdy Sambo itu juga berupaya memungut pistol atasannya tersebut.

Ferdy Sambo kemudian terekam masuk ke rumah dinasnya. Beberapa menit kemudian, Romer tiba-tiba berlari diikuti oleh asisten rumah tangga (ART) Diryanto alias Kodir menuju dalam rumah.

Romer pernah memberikan kesaksian soal itu saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan terhadap Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel pada 9 November lalu.

Pada persidangan itu, Romer mengaku hendak memungut pistol milik Ferdy Sambo.

Namun, Ferdy Sambo yang saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bergerak cekatan mendahului Romer.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa pistol yang jatuh berjenis HS milik Brigadir J.

Walakin, Ferdy Sambo membantah uraian di surat dakwaan itu. Menurut dia, senpi yang jatuh itu adalah pistol pribadinya yang  berjenis Wilson Combat. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler