Kubu SBY Anggap Tak Ada Pelanggaran HAM soal DPT

Senin, 06 Juli 2009 – 17:34 WIB
Foto : Abdul Rasyid Brembe/JPNN

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan, pasangan calon presiden Susilo Bambang (SBY)-Boediono juga berkeinginan agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperbaikiMeski demikian Marzuki menegaskan tak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kisruh DPT.

"Ya, kami juga sepakat kalau masalah kekisruhan DPT ini untuk segera diperbaiki," kata Marzuki Ali kepada wartawan usai menghadiri pertemuan capres-cawapres di aula lantai dasar gedung MK, Senin(6/7).

Menurut Marzuki, semua pihak sudah diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki DPT tersebut

BACA JUGA: Anas: Tak Perlu Ada Penundaan Pemilu

Tapi, waktu tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik
"Ini tidak pas, waktu tinggal dua hari lagi dan mereka baru sekarang bereaksi," ungkapnya.

Dijelaskan Marzuki, DPT juga sudah disempurnakan dengan perubahan asas hukum alamat KTP diubah dengan asas domisili

BACA JUGA: MK akan Pertemukan Tiga Capres-Cawapres

"Buruh pabrik dari kampung yang berdomisili dapat mendaftar dan memilih di tempat tinggalnya, itu sudah bagus," ujarnya.

Menurut dia, dalam kasus DPT tersebut juga tidak ada HAM yang dilanggar
"Mereka kan sudah diberi hak mendaftar, kecuali kalau mereka tidak diberi hak untuk mendaftar," ujarnya lagi.

Dikatakan Marzuki, pemerintah tidak dapat dipersalahkan dalam kasus DPT yang amburadul ini

BACA JUGA: Effendi Ghozali: Proses Pilpres Lebih Penting

"Prosesnya kan dari daerah, dan pemerintah daerah itu kan kebanyakan adalah Golkar dan PDI Perjuangan," ucapnya.

Mengenai rencana menggunakan KTP dalam pencontrengan, Marzuki sependapat agar hal ini diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)Pada prinsipnya, pasangan SBY-Boediono, akan mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi"Kalau MK putuskan dengan KTP, ya kita laksanakan karena keputusan MK itu sangat mengikat," pungkasnya.(sid/gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega dan JK Tak Berani Desak KPU Undur Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler