JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Marzuki Ali mengatakan, pasangan calon presiden Susilo Bambang (SBY)-Boediono juga berkeinginan agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperbaikiMeski demikian Marzuki menegaskan tak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kisruh DPT.
"Ya, kami juga sepakat kalau masalah kekisruhan DPT ini untuk segera diperbaiki," kata Marzuki Ali kepada wartawan usai menghadiri pertemuan capres-cawapres di aula lantai dasar gedung MK, Senin(6/7).
Menurut Marzuki, semua pihak sudah diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki DPT tersebut
BACA JUGA: Anas: Tak Perlu Ada Penundaan Pemilu
Tapi, waktu tersebut tidak dimanfaatkan dengan baikDijelaskan Marzuki, DPT juga sudah disempurnakan dengan perubahan asas hukum alamat KTP diubah dengan asas domisili
BACA JUGA: MK akan Pertemukan Tiga Capres-Cawapres
"Buruh pabrik dari kampung yang berdomisili dapat mendaftar dan memilih di tempat tinggalnya, itu sudah bagus," ujarnya.Menurut dia, dalam kasus DPT tersebut juga tidak ada HAM yang dilanggar
Dikatakan Marzuki, pemerintah tidak dapat dipersalahkan dalam kasus DPT yang amburadul ini
BACA JUGA: Effendi Ghozali: Proses Pilpres Lebih Penting
"Prosesnya kan dari daerah, dan pemerintah daerah itu kan kebanyakan adalah Golkar dan PDI Perjuangan," ucapnya.Mengenai rencana menggunakan KTP dalam pencontrengan, Marzuki sependapat agar hal ini diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)Pada prinsipnya, pasangan SBY-Boediono, akan mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi"Kalau MK putuskan dengan KTP, ya kita laksanakan karena keputusan MK itu sangat mengikat," pungkasnya.(sid/gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega dan JK Tak Berani Desak KPU Undur Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi