Kubu Tutut Anggap RUPS Hary Tanoe Bakal Sia-Sia

Kamis, 21 April 2011 – 11:00 WIB

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pihak manajemen PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) dibawah kendali Hary Tanoesoedibjo Selasa (19/4) lalu, langsung mendapat reaksiPihak Sri Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) sebagai pemenang amar putusan PN Jakarta Pusat terkait konflik kepemilikan saham TPI yang kini berubah menjadi MNC menilai, RUPS tersebut akan sia-sia karena jelas-jelas melabrak beberapa ketentuan

BACA JUGA: Jamsostek Cairkan Tunggakan RP 3 Miliar



“Saya yakini itu akan sia-sia saja
Alasannya, pertama amar putusan PN Jakarta Pusat memang belum inkrah, tapi dengan RUPS yang mereka paksakan itu justru makin menabrak hukum

BACA JUGA: Newmont-PIP Siap Tuntaskan Divestasi?

Kedua, SK Menkumham tahun 2005 yang mengesahkan hasil RUPS Hary Tanoe sebelumnya kan sudah dinyatakan batal demi hukum,” kata Juru Bicara TPI Jazuni SH kepada INDOPOS tadi malam


Menurutnya, secara hukum  langkah Hary Tanoe menggelar RUPS kemarin memang masih dimungkinkan meski sama sekali tak lazim bagi orang yang mengerti hukum

BACA JUGA: Selangkah Lagi, Metropolitan IPO

Karena mengingat putusan PN Jakarta Pusat No 10/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST tertanggal 14 April 2011, nyata-nyata telah menyatakan bahwa TPI kembali sah menjadi milik Mbak Tutut

Jadi, dengan penyelenggaraan RUPS apalagi dilakukan secara tertutup kemarin, menurut Jazuni, pihak Hary Tanoe sebenarnya telah memaksakan sesuatu yang bukan lagi menjadi haknya secara tidak etis
       
“Putusan PN Jakpus memang belum inkrah, sehingga belum bisa dieksekusiNamun demikian RUPS oleh Hary Tanoe itu semacam melabrak hukum namanyaSekalipun mereka msih memiliki ruang hukum, tapi mereka seharusnya tak berhak lagi melakukan rapat-rapat itu,” urainya

Sebagai informasi, RUPS pihak Hary Tanoe digelar dikawasan MNC TV di Pondok Gede Selasa (19/4) kemarinRUPS ini memunculkan tanda tanya besar mengingat dilakukan secara tertutup dan tidak dibuka ruang bagi awak media untuk meliputKetia dikonfirmasi tentang hal ini Media Relation Head MNCTV Theresia Ellasari membenarkan kalau sedang dilakukan RUPS oleh Hary Tanoe dan beberapa unsur Manajemen PT CTPI lainnyaHanya, Theresia tidak berani memberikan keterangan lebih banyak lagi
       
Lebih jauh mengomentari RUPS tertutup Hary Tanoe ini, Jazuni menengarai, ada indikasi permainan hukum baru yang tengah direncanakanMelihat kronologis ke belakang dimana banyak sekali kejanggalan yang dilakukan, mulai dari penggunaan surat kuasa yang telah dicabut keabsahannya, hingga pemblokiran saham yang tidak sesuai
prosedur, menurut Jazuni, patut diduga ada rekayasa hukum baru yang sedang dipersiapkan oleh Hary Tanoe“Saya menduga memanfaatkan waktu jelang inkrah ada permainan baru saja ini,” papar Jazuni
       
Lalu apa alangkah hukum yang bakal dilakukan pihak Mbak Tutut? Menurut Jazuni yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, langkah hukum pasti akan dilakukanSoal reaksi atas RUPS sepihak tersebut ditegaskannya, tinggal menunggu waktu saja

Namun sebelum reaksi hukum digencarkan, Jazuni menjelaskan, Hary Tanoe sebenarnya akan makin kesulitan dengan langkah RUPS yang dilakukannyaPasalnya, pihak Kementerian Hukum dan HAM dia pastikan bakal menolak seluruh hasil RUPS yang dilakukan

“Sekalipun nggak ada reaksi hukum taruhlah, hasil RUPS itu nanti pasti akan diberitahu ke kementrian bersangkutan kanDan Kementerian bersangkutan dalam hal ini KemenkumHAM, pasti akan menolaknya,”  terangnya
       
Masih terkait konflik Hary Tanoe-Mbak Tutut, pada bagian lain Jazuni juga menyoroti keberadaan PT Berkah yang dinilainya hanya sebagai perusahaan perantara saja untuk menggelapkan proses peralihan saham

Sebagaimana diketahui, kemarin PN Jakarta Pusat resmi memenangkan gugatan Mbak Tutut terkait manipulasi dalam RUPS Luar BiasaPT Berkah pada 2005 yang menghasilkan perubahan jajaran direksi TPI

Menurut Jazuni, keberadaan PT Berkah ini aneh karena Hary Tanoe sebagai calon pembeli saham TPI ada disituLalu pada saat MNC mengklaim sudah mengambil alih mayoritas saham TPI, Hary Tanoe juga menjadi pelaku utamanya

“Di sini sebagai pembeli Hary Tanoe kelihatan sekali sudah tidak memiliki I’tikad baikSaya bisa katakana keberadaan PT Berkah itu dalam tanda kutip untuk menggelapkan nasab saja,” paparnya

Upaya “penggelapan nasab” ini masih menurut Jazuni, juga bisa ditengarai dari keputusan pengubahan nama TPI menjadi MNC TVPadahal secara hukum Hary Tanoe sebenarnya tidak berhak melakukan perubahan apapun apalagi menyangkut namaKarena saat perubahan itu dilakukan, faktanya kepemilikan saham TPI masih dalam status sengketa perdata di PN Jakarta Pusat dan belum ada keputusan yang berkekuatan tetap“Saat TPI diganti MNC itu seingat saya juga belum dengan persetujuan Menkumham,” tutupnya(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... CCAI Pakai Eco-Uniform


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler