Kuburan Bocah Dibongkar, Ada Hal Mengejutkan

Senin, 20 Juni 2016 – 20:39 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SITUBONDO – Tabir kematian mengenaskanAinul Yaqin (8) mulai terkuak. Penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah menetapkan Heni Wildania (38) sebagai tersangka.

Heni merupakan ibu asuh kedua Ainul. Dalam insiden yang terjadi di Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo tersebut, Heni diduga kuat menjadi aktor utama tewasnya Ainul.  

BACA JUGA: Inilah Pengganti Kepala DKP yang Dicopot Itu

Buat memperdalam penyelidikan, polisi setempat telah membongkar makam korban akhir pekan lalu (18/6).

Upaya ini dilakukan lantaran kuat dugaan terjadinya kekerasan. Sejak Kamis malam (16/6), polisi yang menerima laporan dari Yuliati Ningsih, ibu asuh pertama Ainul langsung meminta keterangan saksi-saksi.

BACA JUGA: Beuh, Lihat nih, Cewek-cewek dan Pengunjung Digaruk dari Kafe

Begitu penyelidikan menelan waktu sekitar 24 jam, Jumat malam (17/6) polisi memutuskan untuk membongkar makam Ainul di tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan.

Sabtu pagi (18/6) pembongkaran jasad korban kontan menyita perhatian warga. Yuliati juga hadir di lokasi. Selama pembongkaran dilakukan, warga yang berdatangan tidak diperkenankan melewati police line.

BACA JUGA: Ini Kata Gubernur Banten Soal Toleransi Beragama

Jasad Ainul yang berhasil diambil dimasukkan ke kantong mayat. Jenazah Ainul dengan cepat dibawa menuju ambulans untuk diautopsi di kamar mayat RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo.

Berdasar hasil autopsi, dokter forensik RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo dr Imam Haryono menyatakan, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban.

Di antaranya, kepala, lutut, paha, dan lengan kanan korban. Bukan hanya itu, bagian paha kiri korban juga terdapat bekas luka patah tulang.

''Kami menemukan bekas luka lama dan luka baru di tubuh korban," ujar pria yang juga menjabat kepala PPT Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Situbondo tersebut.(rri/mam/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rano Karno: Ini Soal Cara, Bukan Perda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler