Kucing dan Anjing dari Provinsi Lain Dilarang Masuk Daerah ini, Sebaliknya Boleh

Jumat, 07 Juli 2023 – 20:27 WIB
Dokter Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang Dorisman. (ANTARA/Ogen)

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Binatang jenis kucing dan anjing dari provinsi lain dilarang dibawa masuk ke Provinsi Kepulauan Riau.

Larangan diterbitkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

BACA JUGA: Hari Rabies Sedunia 2022, 10 Ribu Dosis Vaksin Dibagikan

Disebut hewan pembawa rabies (HPR) seperti kucing dan anjing dilarang masuk untuk mencegah rabies.

Namun, sebaliknya, hewan anjing dan kucing asal Kepri boleh dibawa ke provinsi lain, dengan catatan sudah lulus sertifikasi hewan dari karantina pertanian.

BACA JUGA: Kementan Didukung Sejumlah Gubernur Agar Indonesia Bebas Rabies

"Nah, anjing dan kucing yang sudah dibawa ke luar daerah itu pun, tidak diperkenankan lagi masuk ke Kepri."

"Karena dikhawatirkan membawa rabies dari daerah lain," ujar Dokter Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Dorisman, Jumat (7/7).

BACA JUGA: Soal Bocah Tewas Digigit Anjing, Polisi: Kami Masih Menunggu Hasil Autopsi

Dia menyebut kebijakan larangan memasukkan anjing dan kucing dari provinsi lain dilakukan karena Kepri selama ini tercatat bebas rabies.

Di Kepri belum pernah ada catatan temuan rabies, sehingga karantina pertanian bersama semua stakeholder terkait memperketat lalu lintas HPR antarprovinsi.

Karantina Pertanian Tanjungpinang hanya memperbolehkan lalu lintas anjing dan kucing antarkabupaten dan kota di dalam wilayah Kepri.

Misalnya, dari Kota Batam menyeberang ke Kota Tanjungpinang.

Namun demikian, tetap harus menyertai sertifikasi hewan dari karantina pertanian.

Menurutnya, masyarakat yang ingin membawa anjing atau kucing antarpulau se-Kepri dapat mengurus sertifikasi hewan di kantor karantina pertanian.

"Pengurusan sertifikasi hewan, dua hari siap. Tarifnya sekitar Rp 10 ribu dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ucapnya.

Dorisman menjelaskan rabies merupakan virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.

Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain kucing, anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung dan rakun.

"Kami bersama instansi terkait juga mengawasi keberadaan HPR di Kepri supaya dikontrol hingga divaksinasi untuk mencegah sebaran rabies," kata Dorisman. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Harus Bebas Rabies, Bawa Kucing dan Anjing Bunting Peliharaan Anda ke RW Terdekat


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler