Kukmi Usul Utang Korban Bencana Dihapus

Rabu, 10 November 2010 – 17:09 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (Kukmi) Azwir Dainy Tara minta pemerintah 'putihkan' utang-utang para pengusaha kecil dan menengah korban bencana tsunami Mentawai dan korban letusan Gunung Merapi"Kukmi minta pemerintah agar utang-utang korban bencana alam diputihkan (dihapus) saja karena musibah yang mereka alami itu adalah force majeure atau di luar kemampuan manusia," kata Azwir, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10/11).

Selain meminta dibebaskan dari utang, Kukmi juga berharap setelah kondisi pulih, para pengusaha kecil dan menengah itu kembali dibantu dengan kredit baru agar mereka kembali bisa menumbuhkan perekonomiannya

BACA JUGA: Identitas Lokal Kian Penting dalam Perpolitikan

"Yang kita tekankan, supaya yang dibantu nanti benar-benar usaha mikro yang betul-betul korban, bukan pura-pura korban," tegasnya.

Menurut Azwir, selama ini DPP Kukmi merasa kebijakan pemerintah terhadap pengusaha kategori usaha kecil dan menengah (UKM) belum sepenuhnya bisa dirasakan
"Dari dana APBN yang disediakan Rp20 triliun untuk UKM, faktanya tidak semua bisa diserap akibat Bank Pelaksana penyalur KUR masih memberlakukan jaminan dari pengusaha jika ingin memperoleh KUR

BACA JUGA: Negara-negara G20 Diusulkan Boikot Koruptor

Padahal pemerintah sudah memberikan jaminan 70 sampai 80 persen
Itupun tidak diindahkan oleh bank-bank pelaksana di daerah-daerah yang membutuhkan dana segar," ungkap Azwir.

Dia mengatakan, bank pelaksana yang mempersulit penyaluran bantuan kredit usaha rakyat (KUR) dianggap tidak mendukung program pemerintah

BACA JUGA: PDIP: Mega Hadir Sebagai Mantan Presiden

Padahal, dana tersebut milik pemerintah yang siap digunakan untuk kepentingan usaha kecil dan menengah.

“Direksi bank pelaksana yang mempersulit penyaluran kredit usaha rakyat supaya dicopot saja, mereka tidak becus mendukung program pemerintah," tegas Azwir, yang juga anggota Komisi VI DPR itu.

Lebih jauh dia katakan, penyaluran dana milik pemerintah itu belum merataDi Sumatera Barat, misalnya, tercatat baru Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mengucurkan KURPadahal bank pelaksana KUR adalah Bank Mandiri, BNI 46, Bukopin, Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia serta BRI sendiri

“Bank-bank tersebut tidak boleh mempersulit penyalurannya, masa untuk konglomerat mereka bisaKarena dana tersebut dari APBN seharusnya jangan satu bank saja sebagai pelaksana penyaluran KUR di setiap daerah.

"Pemerintah harus mengeluarkan jaminan KUR itu 100 persen, sehingga semua tercakupBila perlu, dibuat payung hukumnya seperti Keppres Dengan demikian, bank pelaksana tidak macam-macam,” kata Azwir seraya menambahkan, KUR sebesar Rp20 triliun/tahun kata dia masih tergolong kecil.

Dia mengatakan, UKM sudah terbukti menyelamatkan perekonomian nasional ketika bangsa ini dilanda krisis tahun 1997Sesuai dengan tujuannya Kukmi dibentuk untuk menjadikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Koperasi Indonesia menjadi pelaku pertumbuhan ekonomi nasional.

Terakhir, Azwir dan seluruh jajaran DPP KUKMI hasil Munas ke VII di Manado, juga mengatakan saat ini juga sudah terbentuk Dewan Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia dari lintas parpol“Kalau KUKMI didirikan oleh kader-kader Partai Golkar, maka Dewan Usaha mikro Kecil Menengah Indonesia bersifat independen, warnanya ramai karena didirikan oleh lintas parpol dan lintas fraksi,” kata Azwir(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN: Alat Sadap PPATK Kurang Canggih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler