PKS Ngebet Revisi UU Pemilu, Mardani Sebut Nama Jokowi dan Prabowo

Kamis, 11 Februari 2021 – 21:56 WIB
Politikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan fraksinya kukuh menginginkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu tetap dilanjutkan.

Fraksi PKS tidak terpengaruh dengan pernyataan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang sebelumnya mengeklaim seluruh fraksi di komisi bidang pemerintahan itu sepakat tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

BACA JUGA: Golkar Tarik Diri dari Revisi UU Pemilu dan Tak Mau Pilkada 2022, Azis Beber Alasannya

"PKS tetap istikamah ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang harus diperbaiki," kata Mardani saat dihubungi JPNN.com, Kamis (11/2).

Diketahui, salah satu isu krusial yang menjadi polemik dalam draft revisi UU Pemilu adalah normalisasi jadwal Pilkada serentak dari 2024 menjadi 2022-2023.

BACA JUGA: Irwan Curiga Jokowi Menyiapkan Gibran jadi Pengganti Anies Baswedan

Pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 sendiri merupakan amanat UU Nomor 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota atau UU Pilkada.

Nah, Mardani mengingatkan jika Pilkada serentak disatukan di 2024 bersamaan dengan pemilihan presiden, DPR dan DPD, itu akan berpotensi menurunkan kualitas Pemilu.

BACA JUGA: Brigjen Rusdi Ungkap Kabar Terbaru Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Lebih jauh, Mardani lebih khawatir penyatuan berpotensi menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari para penyelenggara pemilu. Terlebih presedennya sudah ada.

"Penyatuan Pilkada di 2024 sangat berpotensi menurunkan kualitas Pemilu dan kejadian korban jiwa seperti di 2019 dapat terulang," tegas legislator asal Jakarta ini.

Masih berkaca pada Pilpres 2019 itu, ketika Pemilu diselenggarakan bersamaan dengan Pilkada serentak, maka perdebatan hanya akan didominasi oleh pemilihan presiden dan wakil presiden.

Mardani pun tidak ingin pengalaman seperti Pemilu 2019 terulang kembali. Di mana ketika itu panggung politik hanya diwarnai oleh dua figur calon presiden (Capres), yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

"Kemarin di 2019 saja, Indonesia cuma sekadar Jokowi sama Prabowo. Tidak ada diskusi partai politik, tidak ada paparan caleg, tidak ada DPD, apalagi DPRD provinsi kabupaten/kota, kurang," pungkas Mardani.(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler