Kukuhkan Kepengurusan, Peradi Kubu Luhut Pangaribuan Bertekad Jaga Integritas Advokat

Jumat, 02 Oktober 2015 – 05:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Satu lagi kubu yang mengaku sebagai pengurus sah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melantik kepengurusan. Kali ini ada kubu Luhut MP Pangaribuan yang melantik  Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi periode 2015-2020.

Dalam acara pelantikan DPN Peradi 2015-2020 di auditorium Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (1/10) malam, Luhut tak menampik adanya perselisihan dalam organisasi para advokat itu. Karenanya, ia akan menjadikan Peradi yang dipimpinnya sebagai ‘rumah bersama’ bagi para advokat.

BACA JUGA: Rencana Munaslub Golkar Meredup, Ini Penyebabnya

"Ketika saya dipilih teman-teman menjadi ketua umum Peradi, saya sudah berjanji akan menjadikan organisasi ini sebagai rumah bersama advokat Indonesia. Perbedaan pandangan dalam organisasi itu biasa, tapi jangan lupa masih banyak hal penting yang harus kita perjuangkan bersama sebagai Peradi," katanya.

Luhut menambahkan, Peradi saat ini menghadapi persoalan yang tidak mudah. Sebab, ada krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap para advokat. "Kepercayaan publik terhadap profesi advokat Indonesia sedang diuji, terutama tentang integritas dan kapabilitas kami semua,” katanya.

BACA JUGA: Amelia Yani: Dukung Rekonsiliasi yang Cerdas

Karenanya ia bertekad agar Peradi yang dipimpinnya bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat. “Akuntabilitas dan integritas para advokat harus dijaga dan terus dipantau," ujarnya.

Untuk itu, Luhut dalam menyusun pengurus DPN Peradi tak mau asal-asalan. Ia mengutamakan prinsip memilih orang yang tepat untuk posisi yang tepat dengan penuh tanggung jawab. “Karena nanti kami harus langsung bekerja nyata menguatkan organisasi sekaligus juga bergerak mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi advokat,” katanya.

BACA JUGA: 11 Tahun DPD, Kinerja Terus Meningkat

Sebelumnya, Luhut terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Peradi dalam musyawarah nasional luar biasa (munaslub) pada 28 Agustus 2015  lalu. Munaslub itu sebagai tindak lanjut dari atas keputusan Munas II di Makassar yang berakhir buntu. 

Namun, Luhut bukan satu-satunya pihak yang mengklaim sebagai pengurus sah peradi. Sebab ada dua kubu lainnya, yakni Peradi pimpinan Fauzi Hasibuan dan Juniver Girsang yang masing-masing sudah mengukuhkan kepengurusan.

Sedangkan Ketua Yayasan LBH Indonesia Alvon Kurnia Palma mengharapkan agar beberapa pimpinan kubu yang berseteru memperebutkan kepengurusan Peradi saat ini segera melakukan rekonsiliasi. Menurutnya, konflik hanya akan menggerus eksistensi Peradi.

“Tokoh-tokoh sentral Peradi harus bertemu untuk berdiskusi demi memperkuat eksistensi Peradi. Sebab bila tidak, maka cita-cita menjadikan PERADI sebagai rumah advokat sulit terwujud," cetusnya.(ara/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penjelasan Menteri Rini Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler