jpnn.com, JAKARTA - Ketua Baznas RI Noor Achmad mengukuhkan Persatuan Istri Amil Badan Amil Zakat Nasional (PIA Baznas) pada Senin (22/7).
Pengukuhan tersebut diselenggarakan di Aula Achmad Subianto, Kantor Pusat Baznas RI, Matraman, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Dukung Visi Misi BAZNAS, Persatuan Istri Amil Resmi Dikukuhkan
Dalam arahannya, Noor Achmad menjelaskan PIA Baznas tersebut hadir untuk menekankan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat dan komitmen untuk menjadi agen perubahan melalui program Baznas.
Baik dalam bidang sosial, pendidikan, dakwah, ekonomi, kesehatan dan penguatan internal Baznas untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA: Ketua BAZNAS Serukan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Bantu Palestina
"Menjadi partner Baznas dalam rangka untuk membantu yang lain," kata Noor Achmad.
Noor Achmad menjelaskan PIA Baznas harus mampu berperan melaksanakan tugas sosial dan keagamaan sebagaimana visi dan misi Baznas.
BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah
Selain itu, mempunyai visi untuk melakukan pelayanan bagi masyarakat, kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal itu sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Tidak terlibat apa pun dengan manajemen Baznas, di luar dari ini, tetapi, bisa dijadikan partner untuk penyaluran," imbuhnya.
Terlebih dari itu, Noor Achmad menyatakan kehadiran PIA Baznas ini diharapkan dapat membangun ukhuwah islamiyah dengan para amil dan keluarga.
Keterlibatan keluarga tersebut dinilai dapat memberikan semangat sehingga bisa semakin bersinergi memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat yang luas.
"Forum silaturahim, persaudaraan, saling membantu," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan Ini Akan Mencalonkan Diri Sebagai Ketua PWNU Jawa Timur
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah