Kuli Bangunan Simpan Ratusan Pil Koplo

Selasa, 05 Februari 2019 – 23:54 WIB
Pil Koplo

jpnn.com, SIDOARJO - Erik Tiyo Sanjaya diringkus polisi karena menyimpan narkoba. Dari pemuda 22 tahun tersebut, petugas mengamankan satu kaleng rokok.

Nah, isinya adalah seratus butir pil dobel L alias pil koplo. ''Dia pengedar. Barang buktinya lumayan," tutur Kanitreskrim Polsek Wonoayu Ipda Imam Seken.

BACA JUGA: Dor, dor! Kejar - Kejaran Polisi dengan Bandar Pil Koplo

Pengungkapan itu, kata Seken, merupakan hasil pengembangan petugas. Dua hari sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Wonoayu membekuk Saiful Ulum.

Dia kedapatan menenggak pil koplo di sebuah warung kopi. Tidak hanya ngoplo, pemuda 28 tahun itu juga menjadi penjual. Saat itu Saiful menunggu calon pembeli. Dia mengaku mendapat pasokan dari Erik.

BACA JUGA: BNN Amankan 25 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

Saiful dikeler ke rumah Erik sesaat setelah dicokok. Namun, tempat tinggal pengedar yang dicari kosong. Erik tidak ada di rumah. ''Waktu dia pulang, langsung kami sergap," tuturnya.

Seken mengatakan masih melacak jaringan tersangka. Dia sudah mengirim personelnya ke Mojokerto. ''Informasinya pil didapat dari sana," ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Sita 1,2 Kilo Sabu dan Uang Rp 520 Juta dari Bandar Narkoba

Erik berdalih baru sebulan menjadi pengedar pil koplo. Dia tertarik dengan keuntungan yang didapat. Dalam sepekan, penghasilannya sekitar Rp 500 ribu.

''Lumayan untuk tambahan," ujar pria yang sehari-hari menjadi kuli bangunan itu. (edi/c7/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pria Ini Edarkan Pil Koplo di Kalangan Pelajar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler