Kuli Titip Pacar ke Teman, Diajak ke Rumah, Ya Gitulah

Jumat, 05 Agustus 2016 – 21:28 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TARAKAN –Ru (21) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena mencabuli Sakura (bukan nama sebenarnya). Itu terkuak dalam sidang di PN Tarakan, Kamis (4/8) kemarin.

Dalam sidang dibeberkan bahwa Ru melakukan pencabulan terhadap Sakura. Ru meraba tubuh gadis 14 tahun itu, Sabtu (14/5) lalu. Kala itu, Sakura dengan saksi Ri sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Mencekam! Syahruni Meneror, Sandera Warga, Akhirnya.. Dooorrrr

Saat tiba di Bukit Cinta, Kecamatan Tarakan Tengah, Ri meminta Sakura untuk ikut bersama terdakwa Ru pulang. Ru adalah rekan kerja Ri sebagai buruh bangunan. Ri juga merupakan pacar Sakura.

Namun, Sakura sempat menolak pulang ke rumah karena takut kepada orang tua. Sakura pun dibawa ke tempat tinggal Ru. Saat tidur, Ru pun mendekati Sakura.

BACA JUGA: Pemilik 2 Kg SS Lolos Dari Hukuman Mati

Tapi, saat itu Sakura terbangun dan kaget melihat Ru berada di sampingnya.

“Terdakwa masuk kamar kemudian memegang tangan korban, terus mengatakan aku suka sama kamu. Terdakwa mencium pipi korban. Kemudian karena tidak ada perlawanan dari korban, terdakwa memegang tangannya lalu meremas-remas payudara korban, ,” ungkap jaksa penuntut umum, Herlambang Surya dalam persidangan.

BACA JUGA: Ikut Ngaben Massal Ternyata Lebih Murah

Kemudian Ru kembali memegang lalu mengarahkan tangannya ke kemaluan korban. “Tetapi korban tetap menolak. Akhirnya terdakwa pergi keluar dari kamar,” sambung Herlambang. (ell/fen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis! Mau Bantu Pasien Melahirkan, Bidan Ini Malah Tewas Mengenaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler