Kunci Proyek e-KTP Ada di Setya Novanto

Kamis, 25 Januari 2018 – 22:06 WIB
Irman (kiri) dan Sugiharto. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menyebut Setya Novanto merupakan tokoh kunci dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Irman, peran Novanto sebagai tokoh kunci e-KTP justru diketahuinya dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Irman mengungkapkan hal itu ketika dihadirkan sebagai saksi pada persidangan terhadap Novanto dalam perkara e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/1). Menurut Irman, dirinya kenal Novanto melalui Andi.

BACA JUGA: Usai Digarap KPK, Eks Ajudan Setnov Ditugaskan di Polda

"Andi bilang ke saya mau dikenalkan Pak SN. Saya tanya kenapa harus dikenalkan dengan Pak SN, karena saya tahu proyek ini hubungannya dengan Komisi II. Di ruangan saya, Andi bilang kunci e-KTP itu ada di SN," ujar Irman.

Berdasarkan keterangan Andi, imbuh Irman, ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 itu bisa memfasilitasi dan mendukung proyek e-KTP tersebut. Karena itu Andi terus membujuk Irman agar menemui Novanto.

BACA JUGA: Elektabilitas Golkar Terkerek di Era Airlangga, Ini Sebabnya

"Andi yang bilang masalah uang, dia (Novanto, red) yang fasilitasi. Supaya lancar saya perkenalkan dulu dengan Pak SN," ujar Irman menirukan ucapan Andi.

Setelah kenal, Irman mengaku pernah bertemu Novanto di ruang kerjanya di gedung DPR. Ketika itu, Novanto sudah bersama Sugiharto yang notabene anak buah Irman di Kemendagri.

BACA JUGA: Nama SBY Muncul di Sidang e-KTP, Syarief: Politis Itu

Sedangkan pertemuan berikutnya berlangsung Hotel Gran Melia di Jakarta Selatan. Irman bersama Sugiharto menemui Novanto.

Ternyata, di hotel itu juga ada Andi dan Diah Anggraeni selaku sekretaris jenderal Kemendagri. "Sugiharto datang sama saya, ada Andi juga. Ada Bu Sekjen dan Pak SN (Setya Novanto). Saya ingat waktu itu saya ketemu salaman. Pak SN bilang, saya banyak acara tidak bisa lama-lama di sini," ungkap Irman yang bersama Sugiharto telah divonis bersalah dalam kasus e-KTP.(ipp/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program e-KTP Bermasalah, tapi SBY Ogah Menyetopnya


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler