jpnn.com, SLEMAN - Protokol kesehatan Covid-19 berlaku ketat di barak pengungsian Gunung Merapi, di Glagaharjo Cangkringan, Sleman.
Tak hanya bagi pengungsi, tetapi juga sukarelawan dan pengunjung barak pengungsian.
BACA JUGA: BNPB Beri Peringatan Bencana Ganda di Lereng Gunung Merapi
Langkah ini sebagai antisipasi potensi sebaran Covid-19 di lingkungan barak pengungsian.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto menegaskan aturan ini berlaku baku.
BACA JUGA: Mendadak Sirene Berbunyi, Warga Lereng Gunung Merapi Panik, Ternyata..
Kondisi pandemi membuat situasi pengungsian berbeda dengan biasanya.
Penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu norma wajib di setiap barak pengungsian.
BACA JUGA: Jip Wisata di Lereng Gunung Merapi pun Siap Membantu Evakuasi
“Tidak boleh langsung ke barak, kami berikan dua opsi. Pertama, bantuan diantar ke posko Pakem atau hanya diantar sampai sekretariat posko di balai desa Glagaharjo,” tegasnya, ditemui di Barak Pengungsian Glagaharjo Cangkringan, Kamis (19/11).
Pendistribusian logistik bantuan, selanjutnya menjadi tanggung jawab sukarelawan.
Seluruh bantuan yang diterima di posko Pakem atau sekretariat Glagaharjo akan dibawa ke barak.
Untuk kemudian diberikan kepada para pengungsi.
“Sukarelawan sudah punya data apa saja kebutuhannya. Jadi ini demi prokes Covid-19 bisa berjalan optimal,” katanya.
Koordinator lapangan kesehatan barak pengungsian Glagaharjo, Kalisvia Nurul Lita memastikan aturan berjalan ketat.
Pembatasan wilayah kunjungan berlaku 24 jam penuh.
Pengawasan dilakukan oleh tim kesehatan maupun tim relawan lokal.
Setiap pengunjung, hanya diizinkan masuk hingga tenda BNPB.
Di tempat ini ada tempat untuk batas pengunjung. Tepatnya sejajar dengan tenda BNPB.
“Kalau ada tamu dibatasi sampai di situ saja. Kalau mau masuk harus didampingi,” katanya.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Seluruh pengungsi di barak adalah kelompok rentan. Didominasi boleh pengungsi lanjut usia. Tentunya sangat rawan terpapar Covid-19.
Setiap pengunjung hanya dibatasi maksimal sepuluh menit.
Selain itu juga wajib lapor ke pos penjagaan. Diawali dengan mengisi data pribadi. Berupa nama, asal, nomor handphone dan tujuan kunjungan.
“Kalau protokol kesehatan pasti wajib ya. Masalahnya banyak yang datang ke sini (barak). Kalau terus-terusan kasihan warga yang rentan. Adanya batas kunjungan agar warga rentan tidak langsung terpapar warga dari luar,” katanya. (dwi/tif)
Redaktur & Reporter : Adek