jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik, Eep Syaefulloh Fatah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1). Tujuan kedatangannya membesuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Eep tiba di KPK sekitar pukul 11.50 WIB. Ia didampingi istrinya, Sandrina Malakiano. Namun, Eep yang mengenakan kemeja putih tidak berkomentar banyak soal kedatangannya ke KPK. "Mau besuk Pak Andi," kata Eep di KPK, Jakarta, Kamis (9/1).
BACA JUGA: Jaksa Agung: Bayar atau Aset AAG Disita
Dosen di Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan tidak membawa apa-apa dalam kunjungannya menjenguk Andi. Ia mengaku hanya membawa diri dan doa. "Bawa diri, bawa doa," kata Eep.
Seperti diketahui, Andi ditahan KPK sejak Kamis (17/10) lalu. Andi ditahan atas sangkaan dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang 2010 sampai 2012.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Bekali Calon TKI Pendidikan Hospitality
Penyidik KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Sekjen DPR Untuk Akil Mochtar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amir Syamsuddin Dukung Denny Laporkan PPI
Redaktur : Tim Redaksi