Kunjungi Brazil, DPR Pelajari Pembiayaan Parpol

Kamis, 27 September 2018 – 06:59 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Bagian Pemberitaan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin rombongan muhibah para wakil rakyat ke Republik Federasi Brazil di Brasilia selama 4 hari dimulai Rabu (26/9). Selain untuk menjalankan fungsi diplomasi DPR, muhibah itu juga untuk melihat pembiayaan partai politik, isu korupsi dan parlemen modern di Brazil.

Fahri mengatakan, Brazil akan menggelar pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg) pada 7 Oktober mendatang dengan sistem online. “Dan DPR mendapatkan banyak masukan bagaimana merumuskan regulasi pemilu,” katanya.

BACA JUGA: Bamsoet Minta Aparat Usut Penyimpangan di Proyek Pelindo II

Peserta muhibah DPR RI ke Brazil antara lain Erwin M. Singaruju (FPDIP), Fadhlullah (F-Gerindra), Cucun Ahmad (FPKB), R. Alimin Abdullah (FPAN), Refrizal (FPKS), Sutriyono (FPKS) dan Irgan Chairul (FPPP) serta tenaga ahli dan Badan Keahlian DPR.

Selama muhibah, DPR akan melakukan tiga pertemuan dengan parlemen Brazil dan satu kali pertemuan dengan Tribunal Superior Eleitoral (TSE) yang merupakan lembaga penyelenggara sekaligus pengawas pelaksanaan pemilu. Dengan parlemen Brazil, DPR akan membahas pembiayaan partai politik, peran parlemen dalam penganggaran negara dan modernisasi parlemen.

BACA JUGA: Jurus Fadli Zon Genjot Kerja Sama Pertanian RI-Korsel

“Indonesia dan Brazil memiliki hubungan sejak Bung Karno yang teman dekat Presiden Brazil Josalino Kubitschek. Secara ukuran juga mirip dengan penduduk diatas 200 juta, sesama negara tropis dan mengandalkan hasil pertanian, peternakan dan tambang,” kata Erwin M. Singaruju dari Fraksi PDIP yang ikut muhibah.

Suhu politik Brazil makin panas dalam masa akhir kampanye pilpres. Pertarungan politik Brazil juga sangat dinamis.

BACA JUGA: Fahri: Waspada Pak Jokowi, Ada Tikus Mati di Lumbung Padi

Presiden Lula Da Silva diganti suksesornya, Dilma Roussef yang menjadi perempuan pertama dalam sejarah kepresidenan Brazil yang menjabat sebagai presiden ke-36 sejak 2011. Namun, parlemen memakzulkan Dilma pada Mei 2016 terkait kasus Petrobras & Odebrecht (perusahaan infrastruktur multinasional).

Ketua Parlemen Brazil Eduardo Cunha yang memimpin pemakzulan kemudian ditangkap dalam kasus korupsi dan penggelapan pajak. Dia lantas dipenjara selama 15 tahun.

Sedangkan mantan Da Silva masih sangat populer karena warisannya tentang program jaminan sosial saat ia menjabat. Namun, dia dijatuhi hukuman 12 tahun pada April 2018 lalu sehingga tak mungkin berpartisipasi lagi di Pilpres.

Sedangkan Brazil saat ini dipimpin Michel Temer yang sebelumnya menjabat wakil presiden di era kepemimpinan Dilma. Kini ada 13 capres dari parpol maupun jalur independen yang bakal bersaing di Pilpres Brazil.(eno/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Minta Aparat Sikat Akun Robot Penyebar Hoaks


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler