Kunjungi KBRI Brunei, Fahri Dicurhati TKI

Kamis, 16 November 2017 – 20:06 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto JPNN.com

jpnn.com, BANDAR SERI BEGAWAN - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) yang melakukan kunjungan kerja di Brunei Darussalam menggelar pertemuan dengan ratusan pekerja migran dan warga asal tanah air. Pertemuan Fahri dan rombongan DPR dengan warga negara Indonesia (WNI) di Brunei digelar di KBRI Bandar Seri Begawan, Rabu (15/11).

Ada perwakilan 49 organisasi warga asal Indonesia yang ikut menghadiri pertemuan itu. Pertemuan itu berlangsung hangat dan dalam suasana kekeluargaan.

BACA JUGA: KKB Sandera Ribuan Warga, DPR Usul Bentuk Tim Pencari Fakta

Keakraban sudah tampak sejak Fahri Hamzah dan rombongan masuk ke dalam ruang aula KBRI Bandar Seri Begawan yang lumayan besar. Puluhan orang berkerumun bergantian memeluk haru seperti lama tak berjumpa dengan saudara. 

Berbagai agenda menyertai kunjungan kerja Fahri Hamzah dan rombongan DPR di Brunei. Antara lain bertemu dengan Duta Besar RI dan staf KBRI di Bandar Seri Begawan, pertemuan dengan Parlemen Brunei dan Jabatan Buruh Kementerian Dalam Negeri Brunei, serta melakukan kunjungan ke shelter TKI dan makan bersama masyarakat Indonesia di negeri kesultanan itu.

BACA JUGA: Fahri Pimpin Rombongan DPR Bertemu TKI di Brunei Darussalam

Dalam daftar rombongan anggota DPR ada Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP yang juga anggota Timwas TKI. Ada juga H. Handayani dari Fraksi PKB, Adang Sudrajat dari F-PKS, serta Frans Agung Natamenggala dari Hanura.

Pada pertemuan yang dipandu oleh Wakil Kepala Perwakilan RI Arko Hananto Budiadi tersebut, Dubes RI untuk Brunei Darussalam Nurul Qoma dalam sambutan awal menyatakan terima kasih atas kedatangan Fahri Hamzah selaku pimpinan DPR yang juga membidangi masalah pekerja migran. Kedatangan pimpinan DPR RI ke Brunei diharapkan bisa menjadi pintu pembuka solusi masalah pekerja migran di negeri petrodolar itu.

BACA JUGA: DPR: Membangun Keutuhan Bangsa Mulai Dari Keluarga

Berbagai keluhan disampaikan oleh pekerja migran pada pertemuan tersebut. Terutama terkait bantuan dan advokasi pemerintah terhadap permasalahan pekerja migran di penempatan.

Mereka juga menyampaikan berbagai masalah lain yang tidak pernah dibicarakan. Misalnya, ada TKI bernama Rusdi Ilyas dan Saiful Anwar yang sudah hampir 20 tahun bekerja di Brunei dan menyampaikan keluhan mereka.

"Masalah kami banyak. Untuk urus paspor saja sulitnya bukan main. Berbulan-bulan kami menunggu. Belum lagi kalau kami mendapatkan masalah hukum. Juga proses administrasi seperti pemulangan jenazah le Indonesia kalau misalnya ada keluarga kami meninggal. Mahalnya minta ampun. Gaji kami mana cukup", keluh mereka.

Menanggapi berbagai masalah tersebut, Fahri Hamzah menyampaikan kepada yang hadir agar tetap optimistis. Menurutnya, setelah pemberlakuan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang baru akan ada perbaikan proses penempatan pekerja, mulai dari pendataan yang hingga kecamatan dam kelurahan, sistem pelayanan satu pintu yang meminimalisir pungutan liar dan penipuan, hingga jaminan pasca menjadi pekerja.

Sementara Rieke menjelaskan, amanat UU PPMI yang baru akan memberi jaminan kepada pekerja dan keluarganya dengan jaminan sosial yang lengkap, mulai dari kesehatan, kecelakaan, pensiun dan hari tua. 

Pertemuan diakhiri dengan berfoto bersama dan saling bertukar kontak agar seluruh keluhan maupun masalah bisa langsung diinventarisasi dan diperjuangkan.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi X Desak Peningkatan Sapras SMKN 5 Pangkalpinang


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler