PALEMBANG -- Berusaha menyelundupkan satu paket kecil Sabu-Sabu (SS) untuk suaminya di penjara dalam Rumah Tahanan (Rutan) Palembang, Diana Desiapianti (25), warga Jl STM Mansyur Lrg Gelora Rt 32, Rw07 Kecamatan IB II harus berurusan dengan pihak berwajibPaket SS ditemukan petugas Rutan di dalam dompet hitam saat pemeriksaan, kemarin (19/6), pukul 13.45 WIB
BACA JUGA: Diperkosa Setelah Diberi Miras
Cukup rapi aksi wanita berambut pirang ini
BACA JUGA: Warga Papua Kesulitan Nonton Piala Dunia
Sepintas, dibuat layaknya jimatBACA JUGA: Sindikat Perdagangan Wanita Dibongkar
Beruntung, petugas Rutan bernama Ayu jeli melihat narkotika tersebutSaat diinterogasi petugas, Diana mengaku dompet serta Handphone yang dibawanya merupakan barang milik suaminya, Agus M Daud (27) yang ditahan sejak lima hari lalu di Rutan juga atas kasus SS"Benar pakItu milik sayaBuat di pakeItu sisa pakean aku sebelum ditangkapMemang aku yang minta dibawakan dompet sama HPIstriku tidak tahu ada SS dalam dompet tersebut," ujar Agus sembari menutupi wajahnya
Usai diperiksa petugas Rutan, Diana pun digelandang ke Polda Sumsel"Suaminya tetap di RutanNanti bisa dipanggil sebagai saksi," tandas Kepala Rutan Merdeka, GDE AH Achjar BcIP SH melalui Kepala Pengamaman Rutan Merdeka, Bistok Situngkir Amd(wwn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Santri Jombang Protes Artis Mesum
Redaktur : Tim Redaksi