Sindikat Perdagangan Wanita Dibongkar

Kamis, 17 Juni 2010 – 11:34 WIB
PALEMBANG- Polda Sumsel berhasil menggulung sindikat perdagangan perempuanSebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK), yang tiga diantaranya anak dibawah umur, seorang germo dan kasir kafe, diamankan polisi

BACA JUGA: Santri Jombang Protes Artis Mesum

Semuanya diamankan dari dua kafe di eks lokalisasi kampung Baru, Palembang.

Sang germo yang juga pengelola kafe itu, bernama Andi (27), sedang kasir kafe bernama Ana (43), diduga sebagai mucikari
Sementara 12 PSK dimaksud masing-masing berinisial Fit (27), Sr (31), No (29), Ti (30), Ai (30), Yu (23), Mi (25), semuanya warga Jawa Barat, El (24), warga Mangga Besar, Jakarta Barat, Ya (32), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara

BACA JUGA: Stres, Seniman Gantung Diri

Terus, tiga PSK di bawah umur berinisial Ap (15), Re (16) dan Li (16), ketiganya warga Bandung, Jawa Barat


Terungkapnya kasus perdagangan perempuan ini, bermula dari polisi menerima laporan ketiga korbannya yakni PSK berinisial Mi, El dan Ya, yang mengaku dijual dan disekap di TKP

BACA JUGA: Oknum Guru Cabuli 7 Siswi

Menurut ketiganya, mereka berhasil kabur dari eks lokalisasi Teratai Putih itu, setelah berpura-pura mau membeli esKetiganya mengaku disekap di salah satu kafe di Kampung Baru selama lebih kurang dua bulanMereka tiba di Palembang pada 10 April 2010 lalu.

"Kami berangkat dari Bandung 09 April 2010 dan sampai di Palembang 10 April 2010Pada 12 April kami mulai disuruh bekerja melayani tamu hidung belang, padahal janjinya kami akan bekerja untuk melayani tamu sekedar minum birSelama ini kami disekap, kemana-mana selalu dikawalKami sempat berusaha kabur pada Minggu (13/04), namun tak berhasil, karena keburu ketahuan oleh tukang ojek, hingga Hp kami disita,” jelas salah satu korban

Ditambahkan korban Yanti, dirinya kabur juga karena teringat anaknya"Katonyo kami ngutang Rp2,3 juta, yang digunakan untuk rebonding, make up, gosok gigi, makan, termasuk ongkos ke PalembangKami ke Palembang dibawa oleh Isti (DPO), yang kini kembali ke JakartaSistem di kafe itu kalau tiga hari tak ada tamu, peraturan baru dipotong Rp15 ribu dan kasbon Rp500 ribuSemua uang yang dikasbon, ternyata jadi piutang yang kami tanggung,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Judisila Polda Sumsel pimpinan Kompol Suwandi P SIk, dibantu Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) pimpinan AKP Rusdiani SIk, langsung melakukan penyelidikan kasusnyaHasilnya, 12 PSK dimana tiga diantaranya anak dibawah umur, seorang germo dan seorang kasir kafe diamankanSelanjutnya, para PSK yang menjadi korban perdagangan perempuan bersama germo dan kasir kafe, diamankan ke Mapolda Sumsel, untuk pengusutan kasusnya.

Dihadapan polisi, sang germo bernama Andi, mengaku tidak merasa memperjualbelikan para PSK tersebut"Para korban datang dewek kerjo di kafe kami, rato-rato sudah 1,5 bulan dikafePara korban itu punyo hutang, yakni hutang ongkos berangkat dari Bandung ke PalembangMereka pinjam uang aku Rp500 ribu sampe Rp1 jutaSelamo ini, mereka idak pernah disekap, bahkan utang mereka sudah lunas galo,” jelas Andi.

Sementara, kasir kafe bernama Ana, mengaku tidak tahu dengan masalah para korban"Mereka datang ke kafe bersama temannya dan diantarMasalah mereka sebenarnya saya tidak tahuPemilik kafe itu Lusi, aku cuma kasir dan sudah 8 bulan kerjo di kafe ituPara korban itu, kalo ado tamu baru kito potong sewa kamar,” jelasnya.

Sedangkan, para korban lainnya mengaku sudah antara 1,5 bulan sampai setahun bekerja di kedua kafe tersebut, sebagai pelayan laki-laki hidung belang.

Dirreskrim Polda Sumsel Kombes Pol Drs Raja Haryono SH MHum, melalui Kasatpidum AKBP Erwin Rachmat SIk, saat ditemui membenarkan pihaknya mengungkap kasus perdagangan perempuan tersebut"Kita ungkap, setelah ada laporan polisi : LPB/275/VI/2010-Siaga Ops Polda Sumselrata-rata mereka datang ke Palembang dijanjikan kerja antar surat dan direstorasi di eks lokalisasi Kampung BaruNamun kenyataannya mereka malah dipaksa menjadi PSK,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, para pelapornya adalah para korban yang berhasil kabur berinisial Mi, El dan Ya"Seorang berhasil kita amankan diduga sebagai germo, setelah dikembangkan, ternyata ada 3 orang anak dibawah umur dipaksa kerja sebagai PSKSemuanya kita amankan, termasuk kasir kafe, untuk mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab, terus untuk memproses siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasusnyaNamun, sementara ini, semuanya masih didalami,” sambungnya.

Ditambahkan Erwin, pihaknya akan memintai keterangan para korban, yang saat ini dijadikan saksi dalam kasus ini"Siapapun yang terlibat akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlakuKasus yang kita ungkap ini, pertama kasus perlindungan anak, karena ada yang masih dibawah umur serta yang kedua mengenai perdagangan perempuanKe depannya, kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Dinas Sosial Sumsel, untuk melakukan pengusutan mengenai dugaan kasus dugaan perdagangan perempuan ini,” tambahnya(sam-PP/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gila, Pembobol ATM Divonis Ringan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler