BACA JUGA: Sindikat Perdagangan Wanita Dibongkar
Polisi yang dipimpin Ipda Benny Marbun, menyita seperangkat alat berupa receiver dan modulator."Selanjutnya, kedua alat ini disita sebagai barang bukti," kata Kapolresta Sorong AKBP Johannes NugrohoMenurut Johanes, penyitaan itu dilakukan atas laporan dari pihak Matrix ataupun PT Electonik City Entertaiment dari Jakarta terkait dugaan adanya pelanggaran hak cipta yang dilakukan TV Kabel Cendrawasih. Dikatakan, yang seharusnya yang memilik hak siaran Piala Dunia dari FIFA World Cup adalah PT
BACA JUGA: Santri Jombang Protes Artis Mesum
Electronik City EntertaimentDalam hal ini, TV Kabel Cendrawasih dianggap melanggar pasal 72 ayat (1) dan (5) UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta. "Kami melakukan penindakan dalam arti upaya paksa untuk penggeladahan dan penyiataan
BACA JUGA: Stres, Seniman Gantung Diri
Saksi yang telah kami periksa dan mintai keterangan dari pelapor yakni Elektronik City dalam hal ini Matrik dari PTDunia GlobalUntuk saksi ahli dari Ditjen HKI sudah kita mintai keterangan,”terang Kasat Reskrim AKP Junov Siregar.Kuasa hukum PT Cendrawasih Wiputra Mandiri, Max Mahare, SH yang ditemui wartawan disela-sela penggerebekan menyesalkan langkah polisi yang menggeledah dan menyita dua alat penyiaran milik kliennyaDikatakan Max Mahare, dari awal pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa laporan polisi yang dilayangkan Matrik itu sah- sah saja dan polisi memang harus menindaklanjutiYang disesalkan, proses hukum itu belum dilalui namun polisi langsung bertindak.
“Terlapor saja belum diperiksaKalau seandainya tahapan ini sudah dilalui kemudian polisi mengambil tindakan oke lah saya sangat memahami hal ituTapi ini langsung mereka (penyidik,red) datang dan menyita 2 alat,”ujar Max MahareBahwa TV Kabel Cendrawasih sebenarnya tidak masalah jika tidak menyiarkan Piala DuniaMasalahnya, masyarakat yang tidak mampu membeli Matrix Soccer semuanya menuntut agar Piala Dunia disiarkan hingga babak final.(boy/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Guru Cabuli 7 Siswi
Redaktur : Tim Redaksi