jpnn.com, PALANGKARAYA - Komisi III DPR yang membidangi hukum mengingatkan jajaran pengadilan agar terus menjaga integritas dan kredibilitas. Sebab, maraknya hakim ataupun pegawai pengadilan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi sorotan luas.
Hal itu mengemuka ketika rombongan Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR mengunjungi Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Senin (30/10). Legislator PDIP yang memimpin Tim Kunker Komisi III Herman Hery mengatakan, hakim sebagai pengadil merupakan wakil Tuhan yang putusannya menentukan nasib banyak orang.
BACA JUGA: Top! Rayakan Sumpah Pemuda dengan Tari Kolosal di Perbatasan
"Bapak-ibu adalah wakil Tuhan di dunia ini. Keputusan yang diambil bapak-ibu menentukan nasib banyak orang dan keluarganya," katanya.
Legislator yang ikut dalam Tim Kunker Komisi III DPR antara lain Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Toha dan Rohani Vanath (Fraksi PKB), Taufiqulhadi (Fraksi Partai Nasdem), Muhammad Syafi'i (Fraksi Gerindra), serta Junimart Girsang, Risa Mariska dan Edy Wijaya dari Fraksi PDIP.
BACA JUGA: Basaria Panjaitan Tanya ke Bupati Nganjuk, Begini Kalimatnya
Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara di Kalteng mengeluhkan kurangnya anggaran untuk sarana prasarana dan dana operasional pengadilan. Herman mengatakan memang keputusan yang diambil setiap hakim tidak semuanya sempurna.
"Tetapi saya percaya masing-masing kita punya hati nurani dalam memutuskan. Kita sama-sama manusia, wakil rakyat juga banyak kekurangan, tetapi masih ada dari kami yang punya hati nurani," kata politisi PDI Perjuangan asal NTT ini disambut tepuk tangan para hakim.
BACA JUGA: Ajak Politikus Lintas Partai di NTT Kompak Garap Perbatasan
Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng Arif Supratman mengaku sempat malu keluar rumah menyusul maraknya pemberitaan tentang OTT KPK terhadap para hakim di sejumlah tempat. Sebab, OTT itu telah mencoreng nama hakim secara umum.
"Karena lebih kejam hukuman masyarakat ketimbang hukuman hakim sendiri. Karena (hukuman masyarakat) anak cucunya pun kena," kata Arif.
Namun, kata Arif, agar jajarannya tak terjaring OTT KPK maka pihaknya melakukan sejumlah tindakan untuk mencegah korupsi. Di antaranya adalah menggencarkan peringatan secara terus-menerus baik dalam apel ataupun acara-acara kerohanian.
"Kami juga mengontrol dengan SOP (standard operating procedure, red) bahwa penanganan perkara tidak boleh lebih dari tiga bulan. Kalau itu dilanggar, kami melakukan teguran berdasarkan Perma (Peraturan Mahkamah Agung, red),” kata Arif. (ysa/rmol/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Nganjuk Ditangkap, OTT KPK Pecah Rekor
Redaktur : Tim Redaksi