jpnn.com - jpnn.com - Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) di DPR RI, Fahri Hamzah bersama sejumlah anggota timwas menggelar kunjungan kerja lapangan ke Hongkong. Kunjungan itu untuk menggali informasi mengenai permasalahan TKI yang berada di Hongkong.
Hal ini akan menjadi salah satu masukan dalam menyelesaikan revisi UU Nomor 39 tahun 2004 mengenai Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri yang saat ini sedang dibahas oleh Timwas DPR.
BACA JUGA: Ngeri, Piton Melilit WNI di Malaysia Hingga Tewas
Fahri Hamzah berharap para buruh migran Indonesia yang berada di Hongkong dapat memberi masukan mengenai permasalahan yang kerap menimpa TKI.
Menurut dia, dengan memetakan secara jelas persoalan maka dapat dibangun sistem perlindungan TKI yang lebih efektif dan berpihak kepada para buruh migran.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Pilkada DKI Pemanasan Pilpres 2019
"Baik dari prapenempatan, penempatan, pascapenempatan dalam revisi UU nomor 39 tahun 2004," kata Fahri dalam penjelasan yang diterima, Senin (20/2).
Dia mengatakan, setidaknya harus ada kesadaran yang menyeluruh bahwa seluruh pekerja Indonesia di luar negeri khususnya di Hongkong adalah bersaudara. Sedangkan Konsulat Jenderal RI di Hongkong adalah semacam orang tua yang mengayomi warga negaranya.
BACA JUGA: Wow! Fahri Hamzah Bela Pak SBY
"Negara, dalam hal ini diwakili oleh Konsulat Jenderal harus tampak tegas dan berwibawa dalam menghadapi atau membela tenaga kerja yang bermasalah di Hongkong,” katanya.
Wakil Ketua DPR bidang Kesra itu menilai sistem perlindungan TKI saat ini belum berjalan secara optimal.
Banyaknya agen-agen penempatan TKI di Hongkong yang masih mengabaikan hak-hak dan pelanggaran kontrak merupakan indikasi sistem yang selama ini masih banyak memiliki kekurangan dan belum berpihak kepada para TKI.
"Tentu ini akan menjadi masukan berharga dalam perbaikan sistem dan regulasi dalam revisi UU 39 tahun 2004," kata Fahri.
Selama lawatan, Fahri Hamzah mengatakan bahwa ada 3 hal utama yang diagendakan oleh Timwas. Pertama pertemuan dengan konsorsium asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap TKI atas segala kerugian dan musibah. Mereka harus transparan tentang apa saja yang mereka terima dari iuran asuransi yang jumlahnya sekitar Rp 300-400 ribu per TKI. Kedua adalah terkait perlindungan hukum terhadap TKI di luar negeri. Dari data yang dilaporkan BNP2TKI sungguh tenaga dan dana yang ditanggung pemerintah sangat kecil sekali.
Timwas TKI ingin memastikan bahwa jumlah bantuan hukum melalui aparat dan dana dapat ditingkatkan. Ketiga adalah rapat dengan otoritas data dan imigrasi. Sebab salah satu akar masalah manajemen TKI adalah identitas ganda.
Perdagangan manusia bermula dari tidak adanya data warga negara yang baku, dan akhirnya warga negara jadi komoditas.
Adapun anggota yang turut serta dalam rombongan yakni Masinton Pasaribu, Andi Fauziah Pujiwatie, John Kenedy Aziz, Elnino M. Husein Mohi, Saleh Partaonan Daulay, Nihayatul Wafiroh, Achmad Zaenuddin, Irma Suryani, Ermalena dan Djoni Rolindawan.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fatwa MA Tak Surutkan Pengajuan Angket soal Ahok
Redaktur & Reporter : Boy