Kunker ke Polda Metro dan BNNP DKI, Komisi III Singgung Oknum Polisi Nakal dan Narkoba

Jumat, 19 Februari 2021 – 14:33 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsy (dua dari kiri) dan anggota Komisi III DPR lainnya bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Istimewa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI melanjutkan kunjungan kerja di wilayah DKI Jakarta dengan mendatangi Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Sebelumnya, Kamis (18/2), Komisi III DPR berkunjung ke Lapas Cipinang, Kanwil Kemenkum dan HAM serta Kejati DKI Jakarta. Agenda utama dari kunker kali ini adalah monitoring dan evaluasi kinerja mitra kerja.

BACA JUGA: DPR Pelototi Peredaran Narkoba Libatkan Narapidana di Lapas

“Di Polda Metro saya tanyakan soal polisi nakal, serta prosedur penanganan perkara yang banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Habib Aboe Bakar Al Habsy dalam keterangan persnya, Jumat (19/2).

Habib Aboe menjelaskan pada 2020 kemarin ada 45 personel Polda Metro Jaya yang diberhentikan dengan tidak hormat.

BACA JUGA: Sungguh Tega, Kompol Yuni Coreng Wajah Jenderal Listyo Sigit dan Korps Bhayangkara

Ketua Mahkamah Kehormatan DPR itu menjelaskan bahwa angka ini naik 13 persen dari sebelumnya.

“Artinya jumlah oknum polisi nakal di Jakarta bertambah tahun ini,” ungkap Habib Aboe.

BACA JUGA: Polisi Gadungan ini Beraksi Menipu Korban di Kantin Polda Metro Jaya, Nyalimu Luar Biasa Mas!

Dia mengatakan seharusnya Polda Metro Jaya memiliki langkah antisipatif untuk mencegah adanya oknum nakal dalam menjalankan tugasnya.

“Perlu dilakukan pembinaan mental dan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak ada oknum nakal lagi,” papar dia.

Sisi lain, Habib Aboe mengungkap pula bahwa banyak keluhan dari masyarakat yang menceritakan mereka sangat sulit mendapatkan akses untuk menemui atau memberikan pendampingan hukum, utamanya terkait kasus aksi demonstrasi.

Menurutnya, keluhan serupa juga datang dari organisasi bantuan hukum yang resmi terdaftar di Kemenkum dan HAM.

Ia mencontohkan ketika mereka mendampingi peserta aksi demonstrasi terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, seorang oknum tidak memberikan akses pendampingan.

“Padahal, pendampingan hukum adalah hak asasi yang harus diberikan kepada semua orang,” tegas Habib Aboe.

Selain itu, Habib Aboe menambahkan, ada beberapa masukan terkait pendampingan tahanan untuk orang miskin.

“Ada beberapa catatan untuk polda dari para pengacara pro bono,” tegas sekretaris jenderal (Sekjen) PKS itu.

Pertama, kata Habib Aboe, akses penyuluhan di rutan Polda dan Polres sangat tertutup padahal undang-undang terkait bantuan hukum memberikan program ini. “Ini resmi program melalui Kemenkum dan HAM,” tegasnya.

Kedua, lanjut Habib Aboe, rutan Polda dan Polres tidak tahu cara membuat surat keterangan miskin.

Padahal, katanya, rutan-rutan lain biasa memberikan surat tersebut sebagai syarat pemberian bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin.

Nah, Habib Aboe mengingatkan bahwa catatan-catatan ini tolong dijadikan masukan untuk dilakukan pembenahan ke depan.

Sebab, ujar Habib Aboe, meskipun Jakarta adalah kota metropolis, tidak semua orang yang bermasalah memiki kemampuan keuangan untuk didampingi pengacara.

“Inilah fungsinya negara memberikan bantuan hukum melaui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara),” katanya.

Lebih lanjut Habib Aboe juga menggarisbawahi persoalan peredaran narkotika di Jakata.

Habib Aboe mengaku sudah menyampaikan kepada kepala BNPP DKI Jakarta bahwa saat ini diperkirakan pengguna narkoba di Jakarta mencapai 260 ribu orang.

“Padahal ada visi Jakarta Zero Narkoba,” tegasnya.

Oleh karena itu, Aboe menilai perlu ada langkah ekstra dari BNPP DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta Zero Narkoba ini.

“Perlu ada desain khusus oleh BNPN Jakarta untuk menekan jumlah pengguna narkoba di Jakarta,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Habib Aboe juga mencermati persoalan peredaran narkoba di tengah pandemi Covid-19.

Pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena Covid-19 ternyata peredaran narkoba tidak menurun, bahkan di beberapa daerah cenderung meningkat.

“Saya mendorong langkah ekstra dilakukan oleh BNPP DKI Jakarta untuk mengurangi peredaran narkoba di saat pembatasan (karena) Covid-19,” kata Habib Aboe. (boy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler