Kuota Kelulusan Honorer K2 di Daerah Berbeda-beda

Rabu, 05 Februari 2014 – 11:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menegaskan tidak mengambil alih kewenangan pemda dalam pengadaan CPNS. Hanya saja, khusus honorer kategori dua (K2), pusat sengaja mengambil alih karena merupakan amanah dari PP 56 tahun 2012.

"KemenPAN-RB tetap menghormati hak otonom masing-masing daerah. Untuk pengadaan CPNS dari pelamar umum, kami tidak mengambil alih kewenangan Pemda untuk penetapan kelulusan, meski sebagian besar pemda minta pusat saja yang mengumumkan. Kalau honorer memang harus pusat karena itu sesuai amanat PP 56 Tahun 2012," ulas MenPAN-RB Azwar Abubakar di Jakarta, Rabu (5/2).

BACA JUGA: Situasi Belum Aman, Tim Basarnas Hentikan Evakuasi di Sinabung

Penetapan kelulusan honorer K2 merupakan keputusan final dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Cara ini menurut Azwar dapat meminimalisir tindakan politisasi birokrasi. Apalagi sudah mendekati pemilu.

"Sengaja pusat ambil alih karena bisa saja ini menjadi modal politik untuk kepentingan kalangan tertentu. Sudah rahasia umum, kalau honorer merupakan salah satu isu paling seksi menjelang pemilu caleg maupun pilpres," tutur politisi PAN ini.

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Anas Belum Mau Ungkap Soal Ibas

Dia menambahkan, kuota kelulusan honorer K2 akan beda-beda di tiap daerah. "Saya akan lihat setiap daerah. Jadi ini tidak bisa lewat sistem komputer. Afirmasi tetap dilakukan namun objektivitas juga tetap kita dorong," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Kuota Impor Daging, KPK Periksa Direktur Indoguna

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Gagal Tetap Kerja, Honor Bulanan Harus Ditambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler