Kuota Kosong 15 Ribu Jatah Peserta 2010

Kamis, 26 Mei 2011 – 06:26 WIB

JAKARTA - Perjalanan sertifikasi guru 2011 sempat menemui persoalanSetelah pendataan rampung, panitia sertifikasi menemukan kursi kosong sejumlah 15 ribu dari total kuota nasional 300 ribu

BACA JUGA: 10 Peraih Nilai UN Tertinggi Terima Beasiswa

Kursi kosong itu diputus dialihkan untuk jatah peserta sertifikasi 2010 yang gagal.

Keterangan pengalihan kuota tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP-PMP) Kemendiknas Syawal Gultom
Ditemui usah rapat kerja dengan Komisi X DPR kemarin (25/5), Gultom menjelaskan persoalan kuota kosong itu kini sudah beres.

Dia menjelaskan, munculnya kuota kosong sebesar 15 ribu tersebut dipicu karena kelalaian pemerintah kabupaten atau kota saat menyetorkan Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

BACA JUGA: Nuh: Aset Usakti Milik Negara

Gultom mengatakan, angka tersebut tersebar dari seluruh provinsi di Indonesia
"Penyetoran NUPTK ke pusat tahun ini sudah menggunakan sistem online," tandas mantan rektor Universitas Negeri Medan tersebut.

Gultom memaparkan, panitia pusat sertifikasi yang berada di bawah naungan Badan PSDMP-PMP Kemendiknas menduga banyak kelalaian saat pengisian NUPTK

BACA JUGA: Kurikulum Bahasa Indonesia Direvisi

Dia mengatakan, meskipun sudah diperpanjang masa entri data NUPTK online untuk keperluas sertifikasi guru, tetap terdapat jatah kosong sejumlah 15 ribuJadwal pengisian NUPTK sejatinya ditutup pada 30 April, tapi akhirnya diperpanjang hingga 8 Maret.

Penetapan pengalihan 15 ribu kursi sertifikasi 2011 tersebut, digunakan supaya tidak mengganggu proses sertifikasi tahun iniGultom menjelaskan, proses sertifikasi tahap pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) bakal digelar Juni mendatang"Tim memutuskan, kursi kosong tadi untuk pendaftar sertifikasi tahun lalu (2010, red) yang tidak lolos," tandasnya.

Menurut Gultom, pada pelaksanaan sertifikasi tahun lalu terdapat beberapa guru yang memiliki persyaratan cukup untuk memperoleh sertifikat tapi belum lulusDiantara syarat yang menjadi pertimbangan adalah lama mengajarPengumuman nama-nama yang mengisi 15 ribu kursi kosong itu bakal ditentukan setelah penetapan kelulusan sertifikasi 2011.

Gultom juga menyinggung pola baru sertifikasi 2011 yang hampir seluruhnya melalui jalur PLPGSisanya sejumlah satu persen, digunakan untuk jalur penilaian portofolioDia mengatakan, PLPG masih dinilai lebih efektif untuk mencetak pendidik dan tenaga kependidikan profesional.

Pertimbangan lainnya adalah, panitia sadar jika guru sering menghadapi kesulitan saat menyusun dokumen portofolio"Banyak guru yang juga sadar tidak akan mampu memenuhi nilai KUM (kumulatif) untuk kelulusan sertifikasi portofolio," tandas Gultom.

Sebagai perbandingan, komposisi sertifikasi tahun lalu adalah 70 persen jalur PLPG dan sisanya 30 persen melalui penilaian portofolioMeskipun memiliki pola berbeda, tunjangan sertifikasi bagi guru atau tenaga kependidikan yang memang sertifikas tetap samaBagi tenaga PNS setiap bulan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokokSedangkan tenaga non-PNS, besaran tunjangan ditentukan Rp 1,5 juta per bulanSistem pembayarannya bisa dirapel(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Al Zaytun Dianggap Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler