Kupu-Kupu Malam, Preman, dan Pejudi Semuanya Habis Disikat Polda Jambi

Sabtu, 17 Desember 2022 – 00:43 WIB
Tim melakukan pengecekan di tempat hiburan malam dalam masa operasi Pekat II Polda Jambi. (Antara/HO/Polda Jambi)

jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi bersama seluruh jajaran telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Siginjai 2022.

Selama 20 hari pelaksanaan operasi, total ada 1.247 kasus pelanggaran yang ditindak.

BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Amankan Seorang Pengunjung Positif Narkoba

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan dalam operasi itu pihaknya menyasar pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan seperti perjudian, prostitusi, miras, premanisme, dan senjata tajam.

"Kemudian geng motor, pornografi, dan pornoaksi serta penyalahgunaan senjata api," ujar dia kepada wartawan di Jambi, Jumat (16/12).

BACA JUGA: Operasi Pekat Polda Riau, 6 Tempat Hiburan Malam Ini Dirazia Polisi, Lihat

Selama operasi, tim satuan tugas yang bertugas mendatangi lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan, seperti kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel,
penginapan, indekos, dan sebagainya.

"Hasil yang didapat dari kegiatan Operasi Pekat II Siginjai 2022 Polda Jambi dan jajaran adalah sebanyak 1.247 kasus," kata dia.

BACA JUGA: Lihat, 5 Pria Hidung Belang Diamankan Bersama 17 Kupu-Kupu Malam

Mulia pun memerinci hasil operasi itu, yakni miras sebanyak 675 kasus, parkir liar 246 kasus, pungli 116 kasus, asusila 123 kasus, judi 14 kasus, dan premanisme 73 kasus.

"Dari hasil yang didapat kasus yang paling banyak ditemukan adalah 675 kasus miras dan 246 kasus parkir liar," ujar Mulia.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

"Jika dibandingkan hasil sebelumnya, ada peningkatan, pada pekat II ada 1.247 kasus, pekat I hanya ada 764 kasus. Maka terjadi selisih peningkatan sebesar 483 kasus," katanya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan untuk seluruh kasus yang ditemukan ada 20 kasus yang dilanjutkan dengan penyidikan.

Kemudian, ada sebanyak 1.556 orang yang dilakukan pembinaan lebih lanjut. Mereka merupakan para preman hingga kupu-kupu malam. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandit Ini Masih Bisa Merokok Setelah Ditangkap Anggota Resmob


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler