Kurang Sempurna, Berkas Perkara Jessica Ditolak Jaksa

Jumat, 19 Februari 2016 – 19:49 WIB
Jessica Kumala. Foto: dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas Jessica Kumala Wongson, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kemarin.

"Berkas tahap pertama sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).

BACA JUGA: Korban Indra Bekti Bawa Bukti Baru untuk Polisi

Menurut Krishna, berkas perkara tersebut nantinya akan dipelajari di kejaksaan. Dalam hal ini, kejaksaan harus mengetahui sejauh mana kekurangan polisi dalam proses penyelidikan terhadap tersangka.

"Mungkin ada petunjuk-petunjuk dari kejaksaan," imbuhnya. 

BACA JUGA: Mantan Mertua Bang Ipul: Enggak Percaya! Itu Tidak Benar!

Dia mengaku, pelimpahan berkas tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Sehingga, beber Krishna, pihaknya masih melengkapi sejumlah kekurangan yang diajukan oleh Kejati.

"Kemarin pelimpahan pertama ke kejaksaan belum sempurna. Jadi, ada perintah perbaikan, kami perbaiki," tandasnya. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Apa Kata Master Psikologi soal Saipul Jamil?

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ipul Ogah Ditahan, Pilih Minta Penangguhan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler