jpnn.com - JAKARTA - Mantan mertua Saipul Jamil, Ati Sudiati mengaku kaget mendengar Ipul, sapaan Saipul, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki.
"Kaget, di mata saya dia orang yang baik. Dia baik sekali," kata Ati di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).
BACA JUGA: Apa Kata Master Psikologi soal Saipul Jamil?
Ati mendengar mengenai kasus hukum yang menimpa Ipul pada Kamis (18/2). Ibunda almarhumah Virginia Anggraeni itu tidak percaya Ipul melakukan tindakan asusila tersebut. "Enggak percayalah. Itu tidak benar!" tegasnya.
Ipul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Ipul disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dendanya adalah Rp 5 miliar. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ipul Ogah Ditahan, Pilih Minta Penangguhan
BACA JUGA: Ibu Angkat Tak Yakin Bang Ipul Suka Cabul
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Fakta Kasus Saipul Jamil dan Indra Bekti
Redaktur : Tim Redaksi