jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kriminal dan psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel berkomentar perihal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Saipul Jamil.
Dia mengungkapkan, bahwa kejahatan seksual bukan masalah hormon, tetapi kondisi kejiwaan pelaku. "Kejahatan seksual bukan persoalan alat vital dan hormon, melainkan lebih pada mindset (psikis)," kata Indra, Jumat (19/2).
BACA JUGA: Ipul Ogah Ditahan, Pilih Minta Penangguhan
Menurut dia, ancaman hukuman kebiri bagi predator anak yang diwanacanakan Kementerian Sosial (Kemensos), tidak efektif. Sebab, melihat dari kasus Saipul, katanya, hukuman pidana dan sanksi sosial sudah cukup bagi pelaku pelecehan anak. "Pidana dan sanksi sosial berupa penutupan akses ke dunia keartisan," beber dosen psikologi forensik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.
Meski begitu, Reza belum bisa berpendapat apakah dalam kasus ini Saipul tergolong pedofilia atau tidak. Sebab, dalam kategorinya, pelaku pedofilia menyasar mangsanya ketika korban masih puber.
BACA JUGA: Ibu Angkat Tak Yakin Bang Ipul Suka Cabul
"Sulit menyebutnya pedofilia, karena pedofilia dikenakan ketika korban berusia maksimal pubertas. Namun, merujuk UU Perlindungan Anak, memang bisa disebut pedofilia," tandas master psikologi forensik pertama di Indonesia itu. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: 4 Fakta Kasus Saipul Jamil dan Indra Bekti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Saipul Jamil Langsung Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi