jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, penyidik terus mendalami keterangan dari Hans alias HK yang merupakan mantan kekasih artis Syahrini dalam kasus peredaran narkoba.
Dalam aksinya, diketahui Hans sempat menggadaikan cincin blue saphire ke bandara untuk bisa menebus sabu-sabu.
BACA JUGA: Eks Pacar Syahrini Edarkan Sabu ke Kalangan Menengah Atas
“Ini menarik, kami mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).
Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menambahkan, cincin tersebut diduga harganya mencapai milyaran rupiah.
BACA JUGA: Mantan Pacar Syahrini Diringkus Polisi karena Kasus Narkoba
Cincin itu kini telah disita oleh polisi. Sebab Hans telah membayar kekurangannya kepada bandar sehingga cincinnya pun kembali.
Seperti diketahui, Hans bersama pelaku lain diciduk pada akhir Desember 2018.
BACA JUGA: Pasutri Edarkan Narkoba, Suami Pilih Kabur Tinggalkan Istri
Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.
Selain Hans dan SN, ada juga dua tersangka lain yang diciduk mereka adalah FK dan TP. Polisi juga menyita sabu-sabu seberat 2.362,84 gram. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berhasil Bekuk 93 Pelaku Kasus Narkoba
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan