Pasutri Edarkan Narkoba, Suami Pilih Kabur Tinggalkan Istri

Rabu, 16 Januari 2019 – 15:42 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk Yohana Sulistio, warga Jalan Endrosono, Semampir, Surabaya. Dia dibekuk terkait kasus narkoba. Kini Yohana hanya bisa menyesal.

Selain menanggung malu karena dipenjara, ibu muda itu kecewa dengan perilaku suaminya berinisial R.

BACA JUGA: Berhasil Bekuk 93 Pelaku Kasus Narkoba

Laki-laki itu tak bertanggung jawab dan memilih kabur setelah mengetahui istrinya ditangkap polisi.

Yohana dikenalkan bak bintang film oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.

BACA JUGA: Edi Tertangkap Miliki 30 Gram Sabu-Sabu

Perempuan berkulit putih itu terus menutupi wajahnya. Namun, saat dicecar pertanyaan, Yohana masih terus saja mengelak.

''Saya bingung. Tidak tahu apa-apa," katanya setengah terbata-bata. Disinggung soal kejahatan suaminya, Yohana juga mengaku tak tahu. R yang bekerja sebagai kuli tak banyak cerita.

BACA JUGA: Sebagian Hasil Jualan Narkoba Disumbangkan ke Panti Asuhan

Namun, semua pengakuan perempuan berusia 21 tahun itu terbantahkan oleh bukti yang ditemukan polisi.

Berdasar penyelidikan, Yohana dan suaminya diketahui terlibat jaringan penjualan sabu-sabu. Mereka berbagi peran.

Yohana bertugas sebagai kasir dan menerima uang hasil penjualan. Agus menjelaskan, dibekuknya tersangka berawal dari penangkapan pengguna sabu-sabu sebelumnya.

Mereka mengaku membeli barang haram dari Yohana dan suaminya. Pasutri itu lantas digerebek.

''Kami mendatangi rumahnya. Tapi, hanya istrinya yang ada di rumah," kata Agus.

Petugas sempat menggeledah kamar tidur pelaku. Hasilnya, ditemukan sembilan poket sabu-sabu. Masing-masing berukuran 2,75 gram.

Polisi telah menginterogasi Yohana. Ada beberapa pengakuan terkait bisnis haram yang dilakoni tersangka. Berdasar keterangan, pasutri yang memiliki anak berusia 1 tahun itu sudah berjualan selama lima bulan.

Sasarannya beragam usia. Harga masing-masing poket pun berbeda-beda. Mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. (hen/c6/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pengedar Narkoba Incar Mahasiswa dan Pekerja Swasta


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler