jpnn.com, JAKARTA - Sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, PT PLN (Persero) menawarkan Premium Renewable Energy, sesuai kebutuhan pelanggan industri.
PLN juga menawarkan peluang baik bagi masyarakat, atau pun industri yang berkiprah di bidang energi terbarukan, untuk bekerja sama dalam pengembangan Renewable Energy (RE).
BACA JUGA: Ditetapkan jadi Tersangka, Seperti ini Sosok Sofyan Basir di Mata Ketua SP PLN
Julita Indah, selaku Executive Vice President (EVP) Pengembangan Produk pada Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero), mengatakan, dengan kerjasama ini diharapkan akan terjadi konektivitas relevan antara Renewable Energy (RE) yang sudah merupakan kebutuhan dunia, dengan PLN yang selalu berinovasi dalam upaya memenuhi kebutuhan pelanggan.
Sebagai bagian upaya pemerintah menekan penggunaan energi yang berasal dari fosil, pemerintah menggalakkan penggunaan alat transportasi massal, sehingga bisa menekan penggunaan kendaraan pribadi.
BACA JUGA: Sumber Energi Listrik Menipis, Menristekdikti: Saatnya Beralih ke Nuklir
Salah satu program pemerintah yang sudah mulai diimplementasikan, untuk mengurangi gas buang dari energi fosil, adalah penggunaan kendaraan bertenaga listrik.
Saat ini bus Trans Jakarta sudah mulai mengaplikasikan dua unit bus listrik. Selain itu perusahaan taksi Blue Bird di bulan Mei 2019 juga mulai menggunakan taksi yang energinya digerakkan oleh tenaga listrik.
BACA JUGA: KPK Garap Tiga Pejabat PLN sebagai Saksi Sofyan Basir
Semua itu diharapkan bisa mendukung program pemerintah terkait “Program Langit Biru,” yang idealnya bertujuan mengendalikan pencemaran udara demi mewujudkan perilaku sadar lingkungan.
Menurut Julita Indah, PLN sebagai BUMN ini memiliki kompetensi mengeluarkan sertifikat kepada perusahaan. Jika mereka meminta suplai energinya bersumber dari energi terbarukan.
“Renewable Energy (RE) adalah bentuk pelayanan kebutuhan khusus pelanggan, di mana mereka yang saat ini tergabung di dalam organisasi Global 100 persen RE - perusahaan di dalam organisasi tersebut berkomitmen, network (jejaring) mereka disuplai dari energi yang renewable (terbarukan),” paparnya.
Dikatakan, Premium Green Energy adalah salah satu kategori pelayanan, sama halnya seperti kategori pelayanan untuk green, blue, ataupun crystal. Yang membedakannya adalah dalam hal kualitas service (pelayanan).
Sementara itu klausul yang tercantum di dalam persyaratan perusahaan, mereka akan menikmati layanan kategori Premium Green Energy, apabila kebutuhan energi mereka, disuplai dari salah satu pembangkit listrik yang terbarukan.
Dijelaskan Julita, saat ini ada dua perusahaan yang tengah dalam proses pembahasan klausula kontrak, sehingga mereka berhak mengantongi sertifikat Premium Green Energy, sebagai perusahaan yang mengaplikasikan Global 100 persen RE.
Dua perusahaan yang kantor pusatnya berada di Amerika Serikat adalah produsen alas kaki, pakaian, dan alat olahraga Nike Inc. beserta produsen produk fesyen H&M. Dua perusahaan tersebut masih dalam proses memperoleh sertifikasi dari PLN, namun ada beberapa klausul yang masih perlu dibahas lebih lanjut.
“Saat ini pembahasan antara pihak PLN dengan perusahaan selaku corporate buyer, masih berlangsung terutama dalam hal pengajuan syarat kapasitas pembangkit listrik. Seperti Nike, pembangkit listriknya harus berasal dari pembangkit RE berkapasitas besar. Sementara itu H&M berasal dari pembangkit listrik berkapasitas kecil. Saat ini yang diajukan adalah yang sumber energinya berasal dari panas bumi. Jadi persyaratannya sangat customized,” papar Julita.
Mengingat tahun 2020, dua perusahaan tersebut memasuki tahapan penerapan (aplikasi) Global 100 persen RE sebagai komitmen dari kantor pusat perusahaan yang ada di AS, maka selain aplikasi RE nantinya juga akan diaudit secara berkala, tidak terlepas kemungkinan program ini juga akan berkembang secara luas.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyatakan harapannya agar perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri, mau mengaplikasikan tarif premium services dari PLN.
Karena perhitungan tarifnya berbeda dari tarif dasar listrik (TDL) yang dikenakan terhadap perusahaan pada umumnya, dengan menggunakan tarif khusus, yang sementara ini mengacu pada formula Cikarang Listrindo.
"Dalam formula perhitungannya tetap didasarkan kepada sejumlah unsur, seperti pertimbangan kurs satuan dolar AS terhadap rupiah; termasuk juga memerhitungkan biaya bahan bakar energinya,” ujarnya.
Dengan menggunakan layanan tarif premium dari PLN, kapanpun diminta untuk melayani, PLN selalu bersedia memasok listrik dengan harga (tarif) premium tersebut. Menggunakan tarif premium ini dipandang lebih menguntungkan dalam hal pelayanan yang handal, termasuk juga mendapat prioritas tidak pernah padam aliran listriknya, walau hanya sekejap.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Bakal Jadikan KEK Singosari Seperti Silicon Valley
Hal ini dimungkinkan karena PLN menggunakan sistem pembangkit cadangan (double), sehingga energinya tidak hanya berasal dari satu sumber energi saja, namun bisa berasal dari beberapa sumber gardu induk atau tempat yang lain.
“Dengan kepastian pasokan dan terhindar dari pemadaman ataupun gangguan, kami dari HKI mengharapkan perusahaan-perusahaan lain yang ada di kawasan industri yang sudah lama eksis, secara bertahap beralih dari menggunakan TDL yang masih konvensional menjadi menerapkan tariff premium service,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi ini.
Sanny, yang juga Staf Khusus Menteri Perindustrian, menyatakan bahwa (Karawang International Industrial City - KIIC) adalah kawasan industri pertama yang mengaplikasi konsep tariff premium service.
Setelah menandatangani kontrak perjanjian, maka sudah selama 10 tahun terakhir, kawasan tersebut mengaplikasikan tarif premium dari PLN. Hampir seluruh perusahaan yang berada di kawasan industri KIIC sudah menerapkan tariff premium service. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Kredit Rp 16,75 Triliun, PLN Bangun Gardu Induk
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad