jpnn.com, JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja (SP) PLN Yan Herimen memiliki pandangan tersendiri mengenai sosok mantan Dirut PLN Sofyan Basir, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PLTU Riau 1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami merasa tergoncang karena pucuk pimpinan kami ditetapkan tersangka yang selama ini kami percayai mempunyai integritas yang tinggi, jujur dan pekerja keras untuk membuat PLN menjadi lebih baik dari hari ke hari,” kata Yan dalam siaran persnya.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Novanto Bantah Bicarakan PLTU Riau-1 dengan Sofyan Basir
Yan mengatakan, Serikat Pekerja menghormati proses hukum dan juga berharap mekanisme dalam penegakan hukumnya diterapkan yang berpegang teguh kepada asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: KPK Jerat Dirut PLN dengan Kasus Suap PLTU Riau-1
BACA JUGA: Sofyan Basir Lawan KPK, Layangkan Gugatan Praperadilan
Dengan begitu, sambung dia, masyarakat tidak memandang kasus ini bernuansa politis.
“Artinya murni persoalan hukum saja,” serunya.
BACA JUGA: Batasi Ruang Gerak Sofyan Basir, KPK Surati Imigrasi
Dengan penetapan tersangka Sofyan Basir menurutnya seluruh pegawai di PLN akan menjadi jauh ekstra hati-hati dalam bertindak menjalankan tugas.
“Ke depan saya yakini semua insan PLN tentunya akan menjunjung tinggi sikap anti korupsi yang menjadi musuh bersama masyarakat indonesia umumnya dan insan PLN khususya,” tandas Yan.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Tiga Pejabat PLN sebagai Saksi Sofyan Basir
Redaktur & Reporter : Yessy