jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar meminta industri air minum dalam kemasan (AMDK) memenuhi kewajiban untuk bertanggung jawab atas semua sampah dan kemasan plastik dari produk-produk mereka.
Hal itu sesuai dengan UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Tanpa diminta pun, seharusnya industri AMDK memiliki kewajiban menarik kembali kemasan mereka setelah dipakai konsumen untuk didaur ulang.
BACA JUGA: BPOM Minta Iklan Produsen Air Minum Dalam Kemasan Tidak Mendiskreditkan Produk Lain
Hanya saja, kata Novrizal, memang masih sedikit dari industri AMDK itu yang sudah memiliki manajemen pengelolaan sampah yang baik dan benar.
“Padahal secara Undang-Undang, tanggung jawab itu sebetulnya sudah menjadi hirarki. Bahkan industri AMDK didorong untuk berinovasi dan berkreativitas, untuk membuat teknologi-teknologi baru, membuat kemasan yang ramah lingkungan dan aman saat dikonsumsi,” tukas Novrizal dalam webinar Diskusi Media “Menyelaraskan Keamanan Kemasan dengan Pelestarian Alam” seperti dikutip dari siaran persnya, Selasa (15/9).
BACA JUGA: Irjen Argo: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
Untuk itu, Novrizal meminta kepada seluruh industri AMDK untuk mulai membatasi kemasan-kemasan produk yang yang malah berpotensi untuk menambah timbulan sampah.
“Semaksimal mungkin packagingnya harus sangat minim sehingga tidak menghasilkan sampah baru yang lebih banyak,” katanya.
BACA JUGA: Pengunjung Titip Sayur Tahu ke Penghuni Lapas, Tak Disangka Isinya Barang Terlarang
Dia sangat mendukung pemakaian kemasan galon guna ulang dalam mengurangi pencemaran sampah plastik terhadap lingkungan. Karenanya dia menginginkan agar persentase penggunaan kemasan galon guna ulang ini bisa ditingkatkan lagi jumlahnya.
“Saya berharap agar semaksimal mungkin industri AMDK mengarah ke posisi kemasan galon guna ulang yang semakin baik lagi,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo.
Dia juga mendorong adanya peningkatan dalam penggunaan kemasan galon guna ulang. Kalau pemakaian galon sekali pakai, menurutnya, itu perlu ditangani lebih serius lagi dalam hal pencemaran lingkungan.
“Masyarakat kan masih banyak yang belum memiliki kesadaran untuk mau mengolah sampah dengan baik dan benar. Nah, begitu membeli galon sekali pakai, mereka akan membuang saja sembarangan sampahnya ke lingkungan. Ini akan berakibat cemaran lingkungan yang semakin bertambah,” tuturnya.
Dia mengungkapkan dari 100% timbulan sampah plastik di Indonesia, 69% dilakukan landfill, 24% ke laut, dan 7% didaur ulang. Karenanya, dia berharap upaya industri dalam pengelolaan sampah, bahan baku harus lebih ramah lingkungan dengan desain dan material produk.
Menurutnya, penanganan sampah plastik di Indonesia tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan dari industri atau para produsennya, termasuk dari industri AMDK.
Dalam hal ini, kata Edy, industri AMDK harus ikut mendukung edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dan dampak lingkungannya.
“Industri melalui CSR-nya juga harus ikut mendukung pengembangan kelompok masyarakat pengepul sampah plastik dan mendorong pengembangan industri daur ulang plastik dan pengolahan limbah plastik,” ujarnya.
Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor, Eko Hari Purnomo, mengatakan untuk mengurangi sampah plastik, penggunaan kemasan guna ulang bisa menjadi salah satu alternatif.
BACA JUGA: Pasutri Pengendara Mobil Mewah Ini Mencurigakan, Lantas Dicegat Polisi, Ketika Diperiksa Ternyata
“Pada tingkat konsumen, pembiasaaan penggunaan wadah (tumbler) air pribadi dapat berperan besar mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai pada AMDK ukuran kecil,” ujarnya.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi